BPJS Ketenagakerjaan Akan Hadir di PTSP Seluruh Indonesia

Jum'at, 24 Februari 2017 - 14:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Akan Hadir di PTSP Seluruh Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Akan Hadir di PTSP Seluruh Indonesia
A A A
NUSA DUA - BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai wujud dari penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara BKPM dengan BPJS Ketenagakerjaan di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan, tidak akan menambah prosedur yang diterapkan kepada investor untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi tidak akan mempersulit proses perizinan, bahkan akan membangun hubungan yang jauh lebih baik antara pengusaha pemberi kerja dengan pekerja," ujarnya usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BKPM di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017).

Nota kesepahaman yang ditandatangani adalah mengenai komitmen kedua belah pihak untuk saling memberikan dukungan terkait implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai bagian dari program Ease of Doing Business dari Pemerintah Republik Indonesia.

Agus menuturkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di PTSP BKPM tidak hanya sebatas layanan namun juga akan ada petugas khusus yang di tempatkan untuk mempermudah para investor mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pada saat ada perusahaan baru mendaftar, mereka akan langsung mendaftarkan pekerjanya, baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Karena BPJS Ketenagakerjaan ini sifatnya wajib harus diikuti oleh seluruh pekerja yang bekerja di Indonesia termasuk pekerja asing yang bekerja lebih dari 6 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini sudah ada 170 PTSP yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Sampai dengan 2016 telah terakuisi sebanyak 32.000 perusahaan atau 25% dari total perusahaan baru yang diakuisisi pada 2016. "Kita targetkan seluruh PTSP bisa bekerja sama dengan BPJS," imbuhnya.

Menurutnya dengan adanya kerja sama ini diharapkan seluruh pekerja yang dipekerjakan penanam modal di Indonesia dapat terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan sangat lengkap dengan manfaat yang sangat baik mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja akan memberikan ketenangan dalam bekerja sehingga mendorong produktivitas dan meningkatkan kinerja seperti yang diharapkan para penanam modal," jelasnya.

BKPM memberikan dukungan penuh atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para penanam modal, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, investasi menjadi andalan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Dia menerangkan seiring dengan meningkatnya investasi maka tenaga kerja akan terus bertambah. "Yang bisa kita andalkan untuk menggenjot perekonomian kita adalah investasi. Walau konsumsi bagus namun kita tidak ingin menjadi negara yang konsumtif. Hanya investasi yang mempunyai peluang untuk digenjot," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2857 seconds (0.1#10.140)