Tarif Listrik Bersubsidi Dinikmati 60% Orang Kaya di Indonesia
A
A
A
YOGYAKARTA - Penerapan subsidi listrik tepat sasaran memang sudah seharusnya dilakukan. Selama ini subsidi yang diberikan dalam bentuk tarif 70% lebih dinikmati oleh 60% golongan masyarakat berpenghasilan tinggi atau orang kaya di negara ini.
Kepala Subdit Penetapan Harga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jusman Hutajulu mengungkapkan, subsidi listrik yang diberikan pemerintah sangat besar, bahkan pernah mencapai Rp100 triliun. Dan penerima subsidi listrik tercatat sekitar 46 juta pelanggan, masing-masing untuk 900 VA sebanyak 23 juta dan 450 VA sebanyak 23 juta.
"Padahal data terpadu penanganan fakir miskin, yang berhak mendapat subsidi sebesar 18,75 juta pelanggan," tuturnya dalam Focus Discussion Group (FGD) Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran di Universitas Gadjah Mada, Selasa (28/2/2017).
Penghapusan subsidi bagi pelanggan mampu secara bertahap sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 2013 lalu. Tahun 2013, setidaknya ada empat golongan pelanggan yang subsidinya dicabut.
Pada 2014 ada lagi penghapusan subsidi terhadap tujuh golongan pelanggan. Pada 2015 ada tarif adjusment (penyesuaian) terhadap 12 golongan pelanggan. Kini, tahun 2017, adanya rencana penyesuaian tarif rumah tangga.
Sejak pencabutan dan penyesuaian subsidi, jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah terus mengalami penurunan. Tahun 2012, subsidi listrik dari pemerintah masih Rp103,33 triliun. Tahun 2013 menurun sedikit menjadi Rp101,21 Triliun. Tahun 2014 turun menjadi Rp99,3 triliun.
Tahun 2015 turun menjadi Rp56,55 triliun, sementara alokasi subsidi dari pemerintah di tahun 2016 sebanyak Rp38,39 triliun dari kebutuhan sebesar Rp65,15triliun. Dan 2017 ini, badan anggaran menganggarkan hanya Rp44,55 triliun.
Penurunan tersebut terjadi karena ada penerapan subsidi listrik tepat sasaran. "Jadi 20 juta pelanggan nanti akan dicabut subsidinya," ungkapnya.
Kepala Subdit Penetapan Harga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jusman Hutajulu mengungkapkan, subsidi listrik yang diberikan pemerintah sangat besar, bahkan pernah mencapai Rp100 triliun. Dan penerima subsidi listrik tercatat sekitar 46 juta pelanggan, masing-masing untuk 900 VA sebanyak 23 juta dan 450 VA sebanyak 23 juta.
"Padahal data terpadu penanganan fakir miskin, yang berhak mendapat subsidi sebesar 18,75 juta pelanggan," tuturnya dalam Focus Discussion Group (FGD) Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran di Universitas Gadjah Mada, Selasa (28/2/2017).
Penghapusan subsidi bagi pelanggan mampu secara bertahap sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 2013 lalu. Tahun 2013, setidaknya ada empat golongan pelanggan yang subsidinya dicabut.
Pada 2014 ada lagi penghapusan subsidi terhadap tujuh golongan pelanggan. Pada 2015 ada tarif adjusment (penyesuaian) terhadap 12 golongan pelanggan. Kini, tahun 2017, adanya rencana penyesuaian tarif rumah tangga.
Sejak pencabutan dan penyesuaian subsidi, jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah terus mengalami penurunan. Tahun 2012, subsidi listrik dari pemerintah masih Rp103,33 triliun. Tahun 2013 menurun sedikit menjadi Rp101,21 Triliun. Tahun 2014 turun menjadi Rp99,3 triliun.
Tahun 2015 turun menjadi Rp56,55 triliun, sementara alokasi subsidi dari pemerintah di tahun 2016 sebanyak Rp38,39 triliun dari kebutuhan sebesar Rp65,15triliun. Dan 2017 ini, badan anggaran menganggarkan hanya Rp44,55 triliun.
Penurunan tersebut terjadi karena ada penerapan subsidi listrik tepat sasaran. "Jadi 20 juta pelanggan nanti akan dicabut subsidinya," ungkapnya.
(ven)