Serikat Pekerja JICT Pertanyakan Kebijakan Global Bond Pelindo II

Rabu, 01 Maret 2017 - 15:00 WIB
Serikat Pekerja JICT Pertanyakan Kebijakan Global Bond Pelindo II
Serikat Pekerja JICT Pertanyakan Kebijakan Global Bond Pelindo II
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melayangkan kritik terhadap kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang menerbitkan obligasi global (global bond) perdana senilai total USD1,6 miliar atau setara dengan Rp20,8 triliun pada tanggal 23 April 2015. Ketua Serikat Pekerja SP JICT Nova Sofyan Hakim menerangkan kebijakan itu menurutnya punya potensi menimbulkan masalah.

Alasannya Pelindo II seharusnya membayar bunga global bond dari proyek-proyek tersebut bukan dari uang sewa anak-anak perusahaan. "Harus saya katakan, global bond Pelindo II tidak jelas. Aset penjaminan berupa proyek infrastruktur pelabuhan tidak jalan. Ini bisa jadi potensi masalah besar. Saya heran, kenapa global bond Rp21 triliun ditarik semua, sementara proyek tidak berjalan. Bunga Rp1 triliun per tahun tentu memberatkan Pelindo II," terangnya di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Dia menambahkan, jika bunga global bond Pelindo II sebesar Rp1 triliun per tahun digunakan untuk revitalisasi peralatan pelabuhan, maka dinilai akan mampu memangkas dwelling time secara signifikan. Sebab, beberapa pelabuhan petikemas di Tanjung Priok, masih bermasalah soal produktivitas rendah dan dwelling time tinggi.

Lebih lanjut dia mencontohkan kualitas alat-alat di terminal 3 Tanjung Priok dinilai kurang handal. "Padahal di Priok itu harusnya bisa jadi seragam soal pelayanan. Semua sama dari sisi kualitas alat dan sistem," kata dia.

Data di lapangan menunjukkan dwelling time di Priok seperti JICT masih 3,5 hari, sementara TPK Koja dan Terminal 3 diatas 4 hari. Meski begitu, kritik keras yang ia lontarkan bukan berarti pesimistis kepada Pelindo II. Nova berharap agar global bond bisa solved segera karena dapat berdampak terhadap sustainabilitas usaha Pelindo II ke depan. "Jangan sampai negara dapat bad legacy atas kebijakan Pelindo II yang sembrono," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5019 seconds (0.1#10.140)