Tiga Pekerjaan Rumah BPJS Kesehatan hingga 2019

Kamis, 02 Maret 2017 - 14:32 WIB
Tiga Pekerjaan Rumah...
Tiga Pekerjaan Rumah BPJS Kesehatan hingga 2019
A A A
YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berbenah, dengan menyoroti tiga hal utama yang ingin dicapai sebelum 2019, mendatang ketika semua warga negara Indonesia sudah menjadi peserta. Tiga hal utama tersebut adalah kestabilan keuangan, kepuasan peserta dan internal serta tercapainya kepesertaan 100% tahun 2017 mendatang.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, suistinable financiing menjadi prioritas yang harus diselesaikan oleh BPJS Kesehatan. Pihaknya berusaha meminimalisir peserta yang menunggak dengan berbagai cara. Tujuannya untuk mengurangi 'defisit' anggaran BPJS Kesehatan.

"Kami berusaha meningkatkan kepatuhan peserta," tuturnya dalam International Seminar, Current Update Of Primary Care Development, di Yogyakarta, Kamis (2/3/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan pihaknya telah berusaha melayangkan surat, mengirim sms blaz, menelepon hingga kunjungan ke rumah peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sebab, selama ini yang justru menunggak iuran BPJS Kesehatan, terangnya adalah sebagian besar dari peserta mandiri. Sehinnga peningkatan kesadaran perlu dilakukan karena layanan pembayaran sudah menjangkau ke berbagai daerah.

Disamping mengejar suistanibility financial, pihaknya juga berusaha meningkatkan kepuasan baik pelanggan. Dari sisi pelanggan, dijelaskan telah berusaha meminimalisir complain dari mereka. Sementara dari sisi internal dapat dilihat dari penerbitan kartu, pembayaran melalui jaringan yang ada hingga pemaksimalan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Dokter di FKTP bisa memaksimalkan pemeriksaan, hingga paripurna. Karena kalau semua dirujuk, maka rumah sakit akan seperti Puskesmas,"tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
33 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved