BRT Menggeser Bukan Menggusur Angkutan Umum

Kamis, 02 Maret 2017 - 22:57 WIB
BRT Menggeser Bukan...
BRT Menggeser Bukan Menggusur Angkutan Umum
A A A
SEMARANG - Keberadaan Bus Rapit Transit (BRT) tidak akan menggusur angkutan umum yang sudah ada. Angkutan umum bisa menjadi feeder atau angkutan pengumpan bagi BRT dari dan menuju halte.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Tri Wibowo mengatakan, BRT sama angkutan umum memiliki pangsa pasar berbeda, jadi tidak perlu khawatir kehilangan penumpang.

"BRT tidak bisa mengambil penumpang sembarangan karena harus di halte yang sudah disediakan. Sementara angkutan umum bisa dimana saja dan kapan saja," ujarnya, Kamis (2/3/2017).

Tri menyebutkan, peran angkutan umum sebenarnya bisa menjadi angkutan pengumpan dari dan menuju halte BRT, sehingga bisa saling mendukung. "Untuk naik BRT kan harus melalui halte, di sinilah tugas angkutan sebagai pengangkut penumpang menuju halte," ucapnya.

Di sisi lain, sambungnya, BRT mengutamakan ketepatan waktu, sehingga masih ada celah bagi angkutan umum untuk tetap mendapatkan penumpang.

Terkait dengan adanya usulan untuk melibatkan sopir angkutan umum menjadi sopir BRT, Tri Wibowo mengaku, hal itu memang menjadi salah satu prioritasnya. Menurut dia, selama sopir angkutan memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk mengemudikan BRT maka dipersilahkan untuk mendaftar menjadi sopir BRT. "Usulan itu kami siap melakukannya dan sopir angkutan yang mendaftar tentu akan menjadi prioritas," tandasnya.

Pakar Transportasi Publik Universitas Khatholik Soegijapranata (Unika) Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, keberadaan BRT Trans Semarang sangat memprihatinkan. Sejak 2009 diluncurkan, hingga 2017 baru empat koridor yang dioperasikan. Padahal, sesuai perencanaan tahun 2005 oleh Balibangda Provinsi Jateng, menghitung ada kebutuhan delapan koridor utama.

Terkait adanya keluhan para sopir angkutan umum, menurut dia, sistem yang diberlakukan saat ini masih salah. Praktik yang saat ini berjalan, dengan adanya BRT, angkutan umum sampai saat ini pun masih tetap beroperasi di jalur yang sama.

Hal seperti itu, kata dia, harus dihindari. Mestinya, angkutan umum dihilangkan dan dialihkan ke feeder bagian dari sistem rute BRT. Sopir beralih jadi pengemudi BRT sehingga tidak tersingkir seperti sekarang ini.

"Konsepnya adalah pemerintah membeli pelayanan (buy the service) dengan cara membuat perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum. Sopir tidak lagi menerima upah setoran tetapi dari gaji bulanan," ujarnya.

Diakuinya, memang tidak mudah melakukan konsep tersebut, akan tetapi pemerintah sebagai regulator, wajib melakukan pembinaan untuk mencapai kondisi transportasi kota yang humanis.

"Sekarang kesempatan emas bagi Kota Semarang untuk mengembangkan transportasi umum yang humanis. Jangan ditunda, apalagi diakhiri," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sopir angkutan umum di Kota Semarang merasa khawatir dengan rencana pemerintah menambah rute baru Bus Rapit Transit (BRT) Koridor V dan VI, yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Mereka khawatir penambahan BRT, akan mematikan usaha mereka, karena penumpang angkutan akan beralih ke BRT. Atas keberatan tersebut, Paguyuban Sopir Angkutan Umum Kota Semarang, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

Koordinator supir angkutan umum Kota Semarang Widodo, mengatakan, dengan penambahan BRT koridor V dan VI akan mengancam keberlangsungan hidup para sopir pada empat trayek perjalanan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)