Sanksi Barat Ngawur, Penyitaan Aset Rusia Rusak Tatanan Internasional

Senin, 06 Mei 2024 - 11:07 WIB
loading...
Sanksi Barat Ngawur,...
Bendera nasional Rusia berkibar di atas kantor pusat Bank Sentral Rusia di Moskow. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Penyitaan aset-aset Rusia menjadi preseden buruk merusak tatanan internasional. Indonesia dan Arab Saudi pun memperingatkan Uni Eropa dalam sebuah pertemuan para menteri keuangan G20 baru-baru ini. AS dan sekutu-sekutunya telah memblokir sekitar USD300 miliar aset-aset bank sentral Rusia sebagai bagian dari sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada Moskow atas konflik Ukraina. Sebagian besar dana tersebut disimpan di Uni Eropa.

Meskipun Washington bersikeras bahwa hukum internasional mengijinkan peruntukan dana-dana tersebut, beberapa anggota Uni Eropa, termasuk Jerman dan Prancis tidak setuju dengan langkah tersebut. Kekhawatiran kembali muncul dalam pertemuan para menteri keuangan G20 baru-baru ini di Brasil, FT melaporkan, mengutip para pejabat Uni Eropa. Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed al-Jadaan dan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dilaporkan termasuk di antara mereka yang sangat khawatir dengan potensi penyitaan dana Rusia.

Baca Juga: Tiru Taktik Iran, Begini Cara Cerdik Rusia Siasati Sanksi Barat

Kedua negara sangat khawatir tentang masa depan cadangan mereka yang disimpan di Barat, kata seorang pejabat Eropa yang tidak disebutkan namanya kepada media tersebut, menambahkan bahwa kekhawatiran utama mereka adalah apakah uang mereka masih aman di sana.

Sementara AS telah menekan sekutu-sekutunya untuk mencari cara untuk memanfaatkan cadangan Rusia yang dibekukan, para penentangnya mengklaim bahwa langkah seperti itu berisiko menimbulkan preseden berbahaya dalam hukum internasional dengan implikasi yang luas. Negara Jepang, Prancis, Jerman, dan Italia tetap sangat berhati-hati dalam masalah ini, yang mengarah ke jalan buntu.

FT melaporkan beberapa skeptis yang paling menonjol adalah para gubernur bank sentral G7 seperti presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde, yang sebelumnya telah memperingatkan bahwa mengambil langkah dari pembekuan aset menjadi penyitaan dapat berisiko merusak tatanan internasional yang ingin Anda lindungi.

The Times juga mengutip para akademisi yang mengatakan bahwa setiap rencana untuk menggunakan aset-aset ini akan menguji prinsip hukum imunitas negara, di mana tidak ada negara yang dapat dituntut oleh pengadilan negara lain jika mereka tidak setuju bahwa negara tersebut memiliki yurisdiksi atasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Kolombia Susah Payah...
Kolombia Susah Payah Tumbangkan Uzbekistan
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Berita Terkini
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved