Pengamat: Penolakan Semen Rembang Hanya Cari Alasan Pembenaran

Senin, 06 Maret 2017 - 22:04 WIB
Pengamat: Penolakan...
Pengamat: Penolakan Semen Rembang Hanya Cari Alasan Pembenaran
A A A
JAKARTA - Pengamatan BUMN Said Didu mengatakan, penolakan terhadap keberadaan pabrik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, dinilai dipaksakan demi kepentingan dan ambisi segelintir orang.

(Baca Juga: Kadin: Pabrik Semen Rembang Hadang Gempuran Produksi Asing)

Hal tersebut dikatakan Said menyikapi polemik yang terjadi pada pabrik Semen Rembang. Menurut dia, penolakan tidak lagi murni soal hukum. Dia menganggap ada segelintir orang yang ingin Semen Rembang tutup dan berhenti beroperasi selamanya.

Padahal, itu tidak sesuai putusan MA pada 5 Oktober 2016 mengenai gugatan izin lingkungan Semen Rembang. "Di dalam putusan MA kan tidak ada perintah penutupan pabrik semen. Yang ada pencabutan izin lingkungan. MA kan mempersilakan amdal dan izin lingkungan Semen Rembang kembali diperbaiki," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Hal itu menunjukkan, ada pihak-pihak dari sekelompok orang yang mencari argumentasi pembenaran agar pabrik Semen Rembang ditutup. Dia juga menilai, ada faktor ekonomi politis yang terjadi di balik penolakan Semen Rembang.

Ada motif agar Semen Rembang nantinya membeli bahan baku dari lahan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng. "Ada pihak yang coba menginginkan supaya membeli bahan baku semen dari lahan tambang ilegal di sana kalau tetap ingin beroperasi," katanya.

Di samping itu, dari penolakan Semen Rembang, dugaan adanya kompetisi dengan industri semen asing dapat menjadi penyebabnya. "Kabarnya kan di Pati juga mau berdiri pabrik semen punya asing. Jadi, ini bisa persaingan bisnis juga menyangkut penolakan pabrik Semen Rembang," ungkapnya.

Said menyatakan, akibat berlangsungnya terus menerus penolakan Semen Rembang, berdampak pada kehidupan di lapisan masyarakat. "Menimbulkan dampak di tingkat sosial masyarakat saling terjadi seperti mengadu domba antar warga. Ini yang tidak baik," paparnya.

Dia meminta agar persoalan hukum mengenai polemik pabrik Semen Rembang segera diselesaikan. Apalagi telah jelas tidak ada efek kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berdasarkan penelitian para pakar dalam amdal Semen Rembang.

"Tegakkan hukum, jangan aneh. Amdalnya sudah memenuhi syarat kok. Ini persoalan investasi. Jangan hanya ulah segelintir orang jadi mengorbankan banyak orang," kata Said.

Menurutnya, jika sampai terjadi pabrik Semen Rembang gagal beroperasi, maka Jawa Tengah dan Rembang kehilangan keuntungan selamanya. Sebab, Rembang akan gagal menjadi kota modern dan meningkat pendapatan ekonominya.

Pasalnya, setiap wilayah yang memiliki pabrik semen akan menjadi kota modern dan kaya ekonominya. "Pabrik semen pasti tinggalkan kemajuan. Industri pertambangan semen beda dengan pertambangan lainnya. Lagian kan yang ditambang batu kapur yang memang tidak bisa untuk bertani. Semen Rembang nanti juga menghasilkan PAD," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum lama ini kembali menerbitkan izin lingkungan Semen Rembang. Sebelumnya, izin lingkungan lama telah dicabut sesuai ketentuan putusan MA.

Kendati demikian, sekelompok orang penolak Semen Rembang masih terus melakukan aksinya. Bahkan mengecam keputusan penerbitan kembali izin lingkungan dan berencana melakukan gugatan lagi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)