OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad terus melanjutkan program dan kebijakan OJK dalam mengembangkan perekonomian daerah antara lain dengan memperkuat keberadaan dan tugas-tugas kantor OJK di daerah. Saat ini tercatat ada 9 Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten yang tersebar diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.
“Kantor-kantor OJK di daerah ini akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Industri Jasa Keuangan di daerah dan pelaksanaan berbagai program strategis OJK dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Muliaman dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada peresmian Gedung Kantor Regional 2 Jawa Barat, Jumat yang bertempat di Jalan Djuanda No. 152 Bandung. Peresmian Gedung Kantor OJK dilakukan Muliaman bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan dihadiri berbagai pimpinan lembaga dan institusi dari Pemerintahan di Pusat dan Daerah.
Menurutnya, semua kantor-kantor OJK di daerah selain bertugas mengawasi perkembangan industri jasa keuangan di daerahnya, juga harus mengutamakan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan mengembangkan sektor UMKM dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.
“OJK sejak berdiri telah mengeluarkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan, dengan tetap memberikan perhatian pada upaya penjagaan stabilitas sistem keuangan dan penguatan inklusi keuangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, memiliki peran yang sangat strategis bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.
”Berbagai program strategis dalam membuka akses keuangan, yang sudah berjalan seperti program Laku Pandai, Jaring, Simpel, Penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah, saya minta untuk terus dioptimalkan. Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi,” jelas dia.
Di bidang pengawasan industri jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), di Jabar beroperasi 7 Bank Umum yang berkantor pusat di Bandung, 240 BPR yang tersebar di Jawa Barat, 30 Perusahaan Emiten dan 32 Kantor Perusahaan Efek, serta IKNB yang mempunyai kantor pusat di Jawa Barat yaitu 22 Dana Pensiun, 3 Perusahaan Modal Ventura, 2 Perusahaan Pembiayaan, 1 Perusahaan Penjaminan dan 14 Lembaga Keuangan Mikro.
“Kantor-kantor OJK di daerah ini akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Industri Jasa Keuangan di daerah dan pelaksanaan berbagai program strategis OJK dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Muliaman dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada peresmian Gedung Kantor Regional 2 Jawa Barat, Jumat yang bertempat di Jalan Djuanda No. 152 Bandung. Peresmian Gedung Kantor OJK dilakukan Muliaman bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan dihadiri berbagai pimpinan lembaga dan institusi dari Pemerintahan di Pusat dan Daerah.
Menurutnya, semua kantor-kantor OJK di daerah selain bertugas mengawasi perkembangan industri jasa keuangan di daerahnya, juga harus mengutamakan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan mengembangkan sektor UMKM dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.
“OJK sejak berdiri telah mengeluarkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan, dengan tetap memberikan perhatian pada upaya penjagaan stabilitas sistem keuangan dan penguatan inklusi keuangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, memiliki peran yang sangat strategis bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.
”Berbagai program strategis dalam membuka akses keuangan, yang sudah berjalan seperti program Laku Pandai, Jaring, Simpel, Penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah, saya minta untuk terus dioptimalkan. Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi,” jelas dia.
Di bidang pengawasan industri jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), di Jabar beroperasi 7 Bank Umum yang berkantor pusat di Bandung, 240 BPR yang tersebar di Jawa Barat, 30 Perusahaan Emiten dan 32 Kantor Perusahaan Efek, serta IKNB yang mempunyai kantor pusat di Jawa Barat yaitu 22 Dana Pensiun, 3 Perusahaan Modal Ventura, 2 Perusahaan Pembiayaan, 1 Perusahaan Penjaminan dan 14 Lembaga Keuangan Mikro.
(akr)