Industri Hasil Tembakau Masih Berkontribusi Tinggi ke Perekonomian

Jum'at, 10 Maret 2017 - 14:03 WIB
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Masih Berkontribusi Tinggi ke Perekonomian
A A A
JAKARTA - Industri Hasil tembakau (IHT) terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor yang dikategorikan sebagai kearifan lokal ini meliputi penyerapan tenaga kerja, pendapatan negara melalui cukai serta menjadi komoditas penting bagi petani dari hasil perkebunan berupa tembakau dan cengkeh

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, kontribusi industri hasil tembakau cukup tinggi setelah industri makanan dan minuman. "Di Jawa Timur, industri ini menjadi unggulan. Fasilitas KUD di sini juga luar biasa serta telah melakukan bentuk kemitraan perusahaan dengan koperasi," ujarnya dikutip dalam siaran pers, ketika mengunjungi Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, pendapatan negara dari IHT yang berasal dari cukai dan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kontribusi IHT pada tahun 2016 memberikan pembayaran cukai sebesar Rp138,69 triliun atau 96,65% dari total cukai nasional. Sedangkan, serapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan distribusi mencapai 4,28 juta orang serta di sektor perkebunan sebanyak 1,7 juta orang.

"Perkembangan industri ini telah menjadi bagian sejarah bangsa dan budaya masyarakat kita, khususnya rokok kretek yang merupakan komoditas berbasis tembakau dan cengkeh yang sangat Indonesia serta merupakan warisan nenek moyang bangsa dan sudah mengakar secara turun-temurun,” papar Airlangga.

Airlangga menyampaikan, menurunnya unit usaha industri rokok tidak disertai dengan penurunan produksi. Pada tahun 2014, jumlah industrinya mencapai 700 perusahaan dengan kemampuan produksi sebanyak 346,3 miliar batang. Sementara, dengan jumlah 600 perusahaan di tahun 2015, produksi rokok naik menjadi 348,1 miliar batang dan tahun 2016 sebesar 350,03 miliar batang.

"Tetapi terjadi penurunan sebesar 3,5% dalam lima tahun terakhir atas jumlah pekerja sektor manufaktur rokok dan pada perkebunan tembakau turun sebesar 4,7%," ungkapnya.

Menurut dia, pangsa pasar IHT saat ini mulai berubah karena dipengaruhi lifestyle masyarakat perokok yang memperhatikan kesehatannya dengan memilih rokok yang mengandung tar dan nikotin rendah, sehingga masyarakat perokok mengarah ke Sigaret Kretek Mesin (SKM), baik jenis reguler maupun mild.

Data market share dari jenis rokok pada tahun 2016, untuk SKM sebesar 72,07%, Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar 20,23%, dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sebesar 5,43%. Sisanya, antara lain rokok Klobot dan Klembak menyan sebesar 2,27%.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, penyusunan aturan dan kebijakan soal tembakau harus sangat hati-hati karena berdampak pada hajat hidup orang banyak. "Di bawah MPSI (Mitra Pelinting Sigaret Indonesia) saja ada 40.800 pekerja, belum dari yang lain. Ini menyangkut perut sekian ribu orang dan keluarganya. Ini yang kadang-kadang pembahasannya tidak seimbang," ungkapnya.

Panggah menilai penerapan kuota harus realistis sesuai kebutuhan industri rokok dalam negeri. Impor tembakau tidak bisa langsung dihentikan jika pasokan bahan baku buat industri tidak terjamin. "Kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi tembakau dalam negeri agar bisa memenuhi seluruh kebutuhan bahan baku industri rokok," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban MPSI Djoko Wahyudi berharap agar mitranya tidak mengalihkan produksinya ke mesin. Hal ini mengingat banyaknya tenaga kerja yang terserap dari produksi SKT.

Dia pun memberikan apresiasi kepada Kemenperin selaku pembina industri yang terus memperhatikan keberadaan sektor SKT. "Terkait regulasi, memang perlu diatur agar dampak negatifnya tidak lebih dominan," ujarnya.

Paguyuban MPSI merupakan wadah yang terdiri dari 38 perusahaan produsen SKT yang bermitra dengan PT Sampoerna di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Produksinya telah mencapai 15 miliar batang per tahun dengan mempekerjakan karyawan sebanyak 40.000 orang. MPSI tidak menutup kemungkinan untuk bermitra dengan perusahaan lain.

Djoko melanjutkan, kalaupun industri rokok dalam negeri jatuh, tidak berarti masyarakat akan berhenti merokok. Menurutnya, Indonesia nantinya hanya menjadi pasar bagi rokok ilegal impor.

"Kalau rokok ilegal tanpa cukai itu dibuat dalam negeri masih mending. Tidak dapat cukai, tapi dapat tembakau dan tenaga kerja. Tapi kalau produksinya dari luar, kita tidak dapat pekerjaan dan cukai, bahkan kesehatan pun tidak dapat. Jadi rugi semua," tuturnya.

Dia menambahkan, Indonesia selama ini kerap diincar sebagai pasar bagi produsen rokok ilegal dari berbagai negara. "Kami mendukung penuh pembatasan impor tembakau asal pemerintah mendorong produksi dalam negeri dan membatasinya secara bertahap," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0587 seconds (0.1#10.140)