Keruk Emas Papua 50 Tahun, Freeport Dinilai Rugikan Indonesia

Jum'at, 10 Maret 2017 - 19:13 WIB
Keruk Emas Papua 50...
Keruk Emas Papua 50 Tahun, Freeport Dinilai Rugikan Indonesia
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menuturkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengeruk emas di Papua selama 50 tahun. Sehingga, sudah merugikan Indonesia.

(Baca Juga: Pilihan Freeport Hanya Dua, Divestasi atau Angkat Kaki dari RI)

Dia menjelaskan, dalam kurun waktu 50 tahun mengambil kekayaan alam Indonesia, Freeport tidak memberi timbal balik yang setimpal. Indonesia hanya mendapat kerugian dari beroperasinya perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Lalu, kenapa kita harus berunding? Enggak ada satu alasanpun yang harus Freeport itu menang di arbitrase internasional," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Menurutnya, tidak hanya terlalu lama Freeport menguasai sumber daya alam (SDA) Indonesia, sejak 50 tahun lalu Freeport juga selalu mengkerdilkan pemerintah. Sebab, perjanjian yang dibuat negara, sama sekali tidak dihargai.

Contohnya, lanjut Masinton, dalam merealisasikan pembangunan smelter, pemerintah justru memberikan relaksasi aturan secara berulang. Kelonggaran ini membuat Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tunduk pada Freeport. Karena sudah 50 tahun, sebenarnya bukan Freeport yang hebat, kita yang bodoh," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6896 seconds (0.1#10.140)