Kemenhub Inisiasi Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan

Selasa, 14 Maret 2017 - 02:08 WIB
Kemenhub Inisiasi Deklarasi...
Kemenhub Inisiasi Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginisiasi deklarasi Truk Pelopor Keselamatan bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) dalam rangka mengatasi pelanggaran muatan dan pelanggaran dimensi dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan raya.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh para pengusaha angkutan truk bersama para pengemudi disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar di Lapangan terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok Jakarta, Senin (13/3/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan bahwa deklarasi kegiatan Truk Pelopor Keselamatan antara pengusaha truk dan para pengemudi, diharapkan mampu menjadi titik awal meningkatkan pelayanan angkutan barang di jalan.

"Saya harapkan semua pengemudi yang tergabung dalam Truk Pelopor bisa memberikan contoh dengan memastikan semua standar keselamatan yang terkait truk angkutan barangnya terpenuhi," kata Pudji.

Pudji menambahkan, salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan raya, selain kecepatan dan ketepatan layanan juga terkait sarana angkutan yang digunakan, terutama terkait ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

"Ketentuan perundangan yang dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat harus sesuai pada buku uji yang ada pada tiap kendaraan angkutan barang," ungkap dia.

Pengemudi Truk Harus Rapi
Pudji juga menekankan bahwa tiap pengemudi juga harus kompetitif sesuai dengan kompetensi perusahaan angkutan yang dibawanya. Dia membandingkan perusahaan angkutan barang di luar negeri, selain terkenal taat dengan aturan, baik dari sisi tonase dan standar kendaraan, para pengemudi di negara-negara maju terkesan rapi tidak terkesan jorok.

"Kalau di sini, saya tekankan supaya pengemudi truk itu harus rapi. Kalau ada yang tidak pakai baju, akan saya laporkan juga ke pemilik perusahaan. Saya akan foto dan saya kirimkan ke pemilik angkutan barang," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Gemilang Tarigan berharap deklarasi tersebut menjadi awal penerapan keselamatan nasional angkutan barang di Indonesia.

"Kami berharap bisa menjadi pelopor. Karena sistemnya juga kami siapkan antara yang di dalam pelabuhan maupun yang di luar pelabuhan," ujar dia.

Gemilang menambahkan, sedikitnya 8.000 truk akan dibagikan stiker elektronik pada semua truk angkutan barang menggandeng PT Telkom dalam merancang sistem informasi elektronik. "Kami menggandeng PT Telkom merancang sistem IT-nya. Investasinya sekitar Rp50 juta pada satu pintu, total semuanya ada 12 pintu di terminal JICT Priok," pungkas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)