Realisasi Pajak di Jateng Baru Rp4,1 Triliun
A
A
A
SEMARANG - Realisasi penerimaan pajak untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) bagian utara hingga Maret 2017 mencapai Rp4,1 triliun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I optimistis realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.
Kepala Data Pengawasan dan Potensi Pajak (DP3) DJP Jateng I, Ramos Irawadi mengatakan, target penerimaan pajak untuk wilayah Jateng secara umum mencapai Rp31,63 triliun. "Hingga 15 Maret tercatat realisasi sebesar Rp4,1 triliun atau sekitar 13,2% dari target tahun ini," katanya, Semarang, Jumat (17/3/2017).
Pada 2016, Jateng menempati posisi ketiga nasional dalam realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp29,8 triliun. "Jateng peringkat tiga nasional dengan capaian 90,94%," ujar dia.
Berdasarkan data, sekitar 1,5 juta tercatat sebagai wajib pajak. Disebutkan, jumlah para wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT masih minim. Melihat dari tahun sebelumnya, masyarakat lebih memilih menyampaikan SPT pada pekan terakhir mendekati 31 Maret 2017.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk melihat langsung pelayanan pelaporan SPT di KPP Pratama Semarang Timur. "Saya kemarin sudah selesai menyerahkan tanggal 15 Maret, ini (pagi tadi) mampir dan melihat masyarakat yang mengisi SPT menggunakan e-filling," katanya.
Melalui e-filling, pelaporan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah. Dia menilai, penggunan e-filling sangat mudah. "Kita melihat ada yang sudah sepuh merasa kesulitan mengisi e-filling bisa dilayani, ada yang setengah bisa didampingi dan yang sudah bisa langsung dilepas. Saya mendorong masyarakat untuk membayar pajak," katanya.
Kesadaran membayar pajak, kata dia, uang negara akan semakin banyak dan bisa memperbaiki jalan-jalan yang rusak. "Masyarakat ayo bayar pajakmu dengan cara-cara yang akan kita permudah. Bayar pajak bukan hanya kepentingan bangsa tapi semuanya," tuturnya.
Kepala Data Pengawasan dan Potensi Pajak (DP3) DJP Jateng I, Ramos Irawadi mengatakan, target penerimaan pajak untuk wilayah Jateng secara umum mencapai Rp31,63 triliun. "Hingga 15 Maret tercatat realisasi sebesar Rp4,1 triliun atau sekitar 13,2% dari target tahun ini," katanya, Semarang, Jumat (17/3/2017).
Pada 2016, Jateng menempati posisi ketiga nasional dalam realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp29,8 triliun. "Jateng peringkat tiga nasional dengan capaian 90,94%," ujar dia.
Berdasarkan data, sekitar 1,5 juta tercatat sebagai wajib pajak. Disebutkan, jumlah para wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT masih minim. Melihat dari tahun sebelumnya, masyarakat lebih memilih menyampaikan SPT pada pekan terakhir mendekati 31 Maret 2017.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk melihat langsung pelayanan pelaporan SPT di KPP Pratama Semarang Timur. "Saya kemarin sudah selesai menyerahkan tanggal 15 Maret, ini (pagi tadi) mampir dan melihat masyarakat yang mengisi SPT menggunakan e-filling," katanya.
Melalui e-filling, pelaporan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah. Dia menilai, penggunan e-filling sangat mudah. "Kita melihat ada yang sudah sepuh merasa kesulitan mengisi e-filling bisa dilayani, ada yang setengah bisa didampingi dan yang sudah bisa langsung dilepas. Saya mendorong masyarakat untuk membayar pajak," katanya.
Kesadaran membayar pajak, kata dia, uang negara akan semakin banyak dan bisa memperbaiki jalan-jalan yang rusak. "Masyarakat ayo bayar pajakmu dengan cara-cara yang akan kita permudah. Bayar pajak bukan hanya kepentingan bangsa tapi semuanya," tuturnya.
(izz)