Buruh Pelabuhan Sepakat Pelindo II Bebas Korupsi di Rapat Akbar

Senin, 20 Maret 2017 - 08:50 WIB
Buruh Pelabuhan Sepakat Pelindo II Bebas Korupsi di Rapat Akbar
Buruh Pelabuhan Sepakat Pelindo II Bebas Korupsi di Rapat Akbar
A A A
JAKARTA - Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) memberi instruksi kepada ribuan anggotanya dalam rapat akbar di GOR Jakarta Utara, Minggu (17/3) kemarin. Dalam rapat akbar tersebut dibahas aksi konsolidasi nasional, dimana Federasi Buruh Pelabuhan meminta perusahaan tempat buruh pelabuhan bekerja, tidak boleh lagi mengedepankan korupsi dan kesewenangan.

"Contohnya Pelindo II. Cara berpikir mereka masih berorientasi kepada kebijakan yang sewenang-wenang terhadap pekerja. Selain itu kami lihat masih banyak kasus-kasus korupsi yang masih berjalan. Jika begini negara dirampok secara sistemik," ujar Ketua SBTPI Ilhamsyah saat membuka rapat akbar lewat keterangan tertulis di Jakarta.

Lebih lanjut Sekretaris Jendral FPPI, Nova Sofyan Hakim menegaskan bahwa Pelindo II harusnya betul-betul menjaga prinsip "Good Corporate Governance" dan bebas korupsi. Menurutnya masih ada beberapa kasus Pelindo II yang belum selesai pasca ditetapkan Mantan Direktur Utama (Dirut) RJ Lino sebagai tersangka KPK, di antaranya kasus perpanjangan JICT, Global Bond dan Kalibaru.

Dia menambahkan buruh pelabuhan terus berkonsolidasi dan menggalang kekuatan lebih besar untuk menentang semua kebijakan yang merugikan pekerja dan negara. "Kami duga Global Bond Pelindo II merupakan investasi gagal karena obligasi ditarik tanpa ada proyek yang dijalankan. Bunganya (Rp)1 T per tahun. Negara dan pekerja berpotensi dirugikan," tegas Nova.

Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Industrial, Kementrian Tenaga Kerja, Tanti yang turut hadir dalam rapat tersebut, mendukung kepentingan buruh pelabuhan yang telah diamanatkan Undang-undang (UU). "Kami menyayangkan kasus kesewenangan yang masih terjadi di Pelabuhan. Kami berjanji akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut," kata Tanti.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0226 seconds (0.1#10.140)