HT: Taksi Online Seharusnya Dilarang, Ojek Online Silahkan

Sabtu, 25 Maret 2017 - 03:22 WIB
HT: Taksi Online Seharusnya...
HT: Taksi Online Seharusnya Dilarang, Ojek Online Silahkan
A A A
JAKARTA - Kisruh transportasi berbasis online dan tradisional meluas ke berbagai daerah. Diperlukan langkah cepat pemerintah agar tak ada konflik berkepanjangan.

“Pemerintah harus cepat tangani masalah transportasi online untuk cegah konflik horizontal,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Jumat (24/3/2017).

Dia mengatakan diperlukan langkah tegas dari pemerintah. Menurutnya transportasi online yang menggunakan mobil seharusnya tidak diperbolehkan karena mempengaruhi mata pencarian sopir taksi.

“Taksi online seharusnya dilarang di Indonesia, mereka kelas menengah yang mengambil nafkah sopir taksi. Kalau ojek online silahkan," kata HT.

Dia mengatakan ojek online juga merupakan masyarakat kecil yang sama-sama mencari nafkah layaknya ojek tradisional.

Berbeda dengan taksi online yang menggunakan mobil, yang banyak diantaranya adalah kalangan menegah yang nyambi mencari tambahan dari taksi online.

Seperti diketahui di sejumlah daerah terjadi demo angkutan kota dan taksi dengan transportasi berbasis online. Di Malang misalnya, sopir angkutan kota dan taksi bergabung meminta pemerintah menghapus kendaraan berbasis online.

Bahkan sempat terjadi sweeping ke kendaraan yang diduga online. Kejadian serupa terjadi terjadi di Manado belum lama lalu, dimana taksi dan supir angkot bergabung melakukan demo

Sementara di Depok, Jawa Barat, para supir angkot berencana untuk menggelar demo yang akan diikuti 12.000 supir dari 63 trayek di Depok meminta penghapusan kendaraan berbasis online.

Konflik yang berujung bentrok pun terjadi antara dua jenis kelompok transportasi umum tersebut di Kota dan Kabupaten Bogor. Ribuan sopir angkot di wilayah tersebut melakukan aksi mogok menolak keberadaan transportasi online.

Dalam Maret ini, bentrokan tercatat terjadi di Kota Solo dan Kota Tangerang. Pada bulan sebelumnya, bentrokan juga pecah di Kota Medan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HT Tegaskan Sulsel dan...
HT Tegaskan Sulsel dan Sumut Harus Jadi Lumbung Suara Partai Perindo
Apresiasi Natal Nasional...
Apresiasi Natal Nasional 2023 di Surabaya Sukses, HT: Ramai Sekali
Harapan Hary Tanoe di...
Harapan Hary Tanoe di HUT Soulyu
Hadiri Peresmian Kantor...
Hadiri Peresmian Kantor MPN Pemuda Pancasila, Hary Tanoesoedibjo: Semakin Bermanfaat bagi Bangsa Indonesia
HT: Semoga PP Makin...
HT: Semoga PP Makin Berkibar
Visi Misi Perindo Jelas,...
Visi Misi Perindo Jelas, Membangun Indonesia Sejahtera
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved