Tax Amnesty Berakhir, Ditjen Pajak Genjot Penegakan Hukum

Senin, 27 Maret 2017 - 21:02 WIB
Tax Amnesty Berakhir,...
Tax Amnesty Berakhir, Ditjen Pajak Genjot Penegakan Hukum
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menegaskan bakal melakukan law enforcement (penegakan hukum), setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir. Di pengujung periode ketiga tax amnesty, Ditjen Pajak menyiapkan strategi baru untuk mempertahankan basis pajak yang telah berhasil dijaring.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bakal melakukan law enforcement sebagai tindak lanjut dari program pengampunan pajak. "Salah satu tugas kalian sebagai pemeriksa, cari wajib pajak (WP) yang mencoba untuk menyogok atau menyuap, kemudian rekam dan laporkan. Jangan sebaliknya," kata dia saat pelatikan pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/3/2017)

Kedua, lanjutnya, langkah pertama penyampaian lewat SP 2 yakni memanggil WP ke kantor pajak, namun bukan pemeriksa yang menyampaikan untuk datang ke kantor, melainkan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan. "Dalam ruangan khusus (di kantor DJP) nanti dilengkapi CCTV dan didampingi pegawai lainnya. Hal ini diharapkan juga dapat meningkatkan kewibawaan DJP," sambungnya.

Lebih lanjut dia menegaskan poin ketiga, yakni tidak boleh bertemu wajib pajak di luar kantor, hukumnya haram dan akan dikenakan hukuman yang sangat berat. Selanjutnya menurut dia dibolehkan pertemuan ke 2 dan ke 3 datang ke kantor, namun akan ada ketentuan khususnya, dan harus didampingi oleh pendamping.

"Keempat, pegawai pajak akan diberikan data, sehingga tidak perlu lagi meminta data dari wajib pajak. Dari data tersebut pemeriksa meminta Wajib Pajak untuk membuktikan, bukan pemeriksa yang harus membuktikan. Setelah Tax amnesty ini kan pasti akan banyak data," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
54 menit yang lalu
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
2 jam yang lalu
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
3 jam yang lalu
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
4 jam yang lalu
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
13 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
14 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved