Tak Ada Kepastian Hukum, Investor Enggan Berinvestasi

Selasa, 28 Maret 2017 - 07:30 WIB
Tak Ada Kepastian Hukum,...
Tak Ada Kepastian Hukum, Investor Enggan Berinvestasi
A A A
JAKARTA - Penolakan reklamasi sedikit banyak berdampak terhadap investasi, khususnya di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan, para pemilik modal akan memilih berinvestasi di luar Jakarta bahkan ke luar negeri.

"Ya jelas merugikan, karena tidak kepastian. Kalau ribet begini, ngapain investasi di Jakarta dan Indonesia," kata pengamat ekonomi Poltak Hotradero kepada media, Selasa (28/3/2017).

Sementara terkait dengan hakim PTUN yang membatalkan reklamasi tiga pulau, menurutnya PTUN sebagai tata usaha negara, ada bebarapa pihak yang terlalu jauh menyatakan bahwa reklamasi bisa dibatalkan.

"Ini spinning-lah, karena urusannya tata negara yang tak ada kaitannya dengan regulasi perundangan yang lebih tinggi. Ada pepres. Makanya iklimnya jadi tidak sehat karena ada yang seperti-seperti ini. Pulau G pun di PTUN amdalnya kurang, sudah diperbaiki. Katanya harus menyusun amdal baru, sekarang lagi sosialilasi. Sudah disoasilisasikan pun masih diributkan lagi, jadi begitu terus bolak-balik," tuturnya.

Poltak menambahkan, ada investor yang telah mengeluarkan uang, terus digugat. "Lantas boleh dong investor minta ganti rugi? Ya boleh dong. Karena enggak ada kepastian hukum," kata Poltak.

Menurutnya, penolakan terjadi, karena banyak orang yang tidak mengerti. "Ditambah lagi dengan menanggapi mentah-mentah fitnah yang bermunculan. Fitnah yang menyatakan akan ada 25 juta warga China yang akan datang ke Jakarta. Itu bullshit," ujarnya.

Masih terkait investasi, Soelaiman Soemawinata, Ketua REI, angkat suara. Menurutnya, secara teknis, yang namanya reklamasi di mana pun dilakukan. Kalau di Malaysia dan Singapura sudah bisa dilakukan.

"Bahkan di Indonesia, di Ternate. Memang masih reklamasinya cuma 200 meter. Itu dilakukan karena di sana kekurangan daerah datar. Dataran sedikit, langsung gunung," kata dia.

Dia menjelaskan, reklamasi harus memenuhi syarat perizinan dan peraturan yang benar. "Khusus di Jakarta, saya tidak tahu persis. Saya berkomentar dari kulit-kulitnya saja. Tapi, seyogyanya kalau sudah ada action di lapangan harusnya sudah memenuhi aturan," kata Soelaiman.

"Prinsipnya, yang namanya reklamasi tidak masalah jika dilakukan dengan benar. Reklamasi tidak terhindarkan. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa jumlah penduduk di Indonesia terus bertambah. Itu fakta yang tidak bisa dihindari," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
2 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
3 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
3 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
3 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
4 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved