Fintech Dinilai Mampu Hindari Bank Gelap

Kamis, 30 Maret 2017 - 12:30 WIB
Fintech Dinilai Mampu...
Fintech Dinilai Mampu Hindari Bank Gelap
A A A
JAKARTA - Kehadiran fintech dinilai dapat menghindari shadow banking alias bank gelap. Maka, perlu regulasi yang dapat melindungi nasabah dan bisnis ini.

(Baca: Ancaman dan Peluang Fintech bagi Industri Perbankan )

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengusulkan adanya perubahan aturan fintech, yakni POJK No.77/2016 Pasal 4 modal minimal Rp1 miliar saat mendaftar dan Rp2,5 miliar saat mengajukan permohonan perizinan.

"Batas waktu penambahan modal satu tahun sejak terdaftar di OJK (Pasal 10) Pasal 6 batas maksimum pemberian pinjaman Rp2 miliar," ujarnya saat Seminar IndoFintech 2017 bertajuk 'Strategi Financial Technology Merebut Peluang Pasar di Indonesia' yang diselenggarakan KORAN SINDO bersama Royal Media dan PWI di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sementara, Ketua Panitia IndoFintech2017 Amy Ibrahim Atmanto menambahkan, penyelenggaraan IndoFintech2017 merupakan bagian upaya mendorong perkembangan industri dan layanan fintech di Tanah Air.

Di tengah gelombang perubahan yang tengah berlangsung di era digital saat ini, diperlukan upaya bersama untuk bahu membahu seluruh pemangku kepentingan di industri dan layanan fintech agar masyarakat di Tanah Air mendapat manfaat maksimal dari perkembangan yang sedang berlangsung ini.

"Pada waktunya Indonesia memiliki industri fintech yang kokoh dengan segenap perangkat aturan main yang mampu menampung manfaat, kompleksitas dan mampu mengendalikan risiko yang menyertainya," ujar Amy.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kolaborasi Fintech Lending...
Kolaborasi Fintech Lending dan Perbankan Bantu Pemulihan Ekonomi
Gampang Kasih Utang,...
Gampang Kasih Utang, Pinjol Klaim Lebih Unggul dari Perbankan
Berbasis Teknologi Digital,...
Berbasis Teknologi Digital, Fitur Instant Redemption Diperkenalkan
Neobank Jadi Penantang...
Neobank Jadi Penantang Serius Fintech di Masa Depan
Kinerja Moncer di 2021,...
Kinerja Moncer di 2021, Jalin Bidik 10 Anggota Baru untuk Perluas Pangsa Pasar
Bidik Segmen UKM, Perbankan...
Bidik Segmen UKM, Perbankan Perkuat Sinergi dengan Fintech
Berita Terkini
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
11 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved