Bea Cukai Jatim dan Ditjen Pajak Kunjungi Perusahaan Tembakau

Jum'at, 31 Maret 2017 - 13:06 WIB
Bea Cukai Jatim dan Ditjen Pajak Kunjungi Perusahaan Tembakau
Bea Cukai Jatim dan Ditjen Pajak Kunjungi Perusahaan Tembakau
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II dan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur III melakukan joint advisory visit ke perusahaan industri tembakau, PT Gandum.

Kerja sama yang erat dan berkelanjutan oleh kedua instansi penyumbang 85% penerimaan negara ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut komitmen pengamanan penerimaan negara sebagai wujud sinergi antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini juga diharapkan mampu mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan stakeholder, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari pada acara ini berkesempatan untuk berdialog dengan Direktur Utama PT Gandum, Tusin Kaman.

Tusin berharap pemerintah dapat terus mendukung dan melindungi eksistensi perusahaan yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri tembakau.

"Kami juga berharap kepada pemerintah untuk melindungi kami sebagai pengusaha yang taat aturan, karena tidak dipungkiri di luar sana masih ada rokok-rokok ilegal yang beredar di pasaran yang tentunya merugikan bagi kita," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sebagai instansi yang berwenang, pihaknya siap dan berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal di pasaran.

"Tentu dari Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap industri hasil tembakau dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok polos, dan mohon bantuan dari rekan-rekan juga untuk mendukung langkah-langkah kami untuk memerangi hal tersebut," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)