Ken Sedih Cemaskan Penerimaan Negara Pasca Tax Amnesty Berakhir

Jum'at, 31 Maret 2017 - 22:08 WIB
Ken Sedih Cemaskan Penerimaan...
Ken Sedih Cemaskan Penerimaan Negara Pasca Tax Amnesty Berakhir
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih, menjelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada hari ini. Pasalnya penerimaan negara berpotensi menyusut pada tahun-tahun mendatang, setelah program amnesti pajak rampung.

Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 akan berakhir 31 Maret 2017. Tak ayal, Ken pun mengaku sangat bersedih akan hal tersebut. "Aku sedih. Semalam aku nangis, enggak bisa tidur mikirin tax amnesty," katanya di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca Juga: Hari Terakhir, Sri Mulyani Gerilya Pantau Loket Tax Amnesty )

Menurutnya, kesedihannya tersebut karena penerimaan negara di tahun-tahun berikutnya akan turun. Hal ini lantaran selama tax amnesty bergulir penerimaan pajak meningkat cukup pesat. "(Sedih kalau penerimaannya turun) sama," ucap dia.

Dia menuturkan, amnesti pajak tidak akan terulang kembali. Maka itu, dia meminta agar masyarakat segera ikut program tersebut di penghujung waktu ini. "Kau (amnesti pajak) akan pergi meninggalkan diriku untuk selama-lamanya dan tidak akan pernah kembali lagi," tandasnya.

Tercatat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai 28 Maret 2016, telah menerima jumlah uang tebusan total yang diterima sepanjang periode tax amnesty yakni sebesar Rp123,64 triliun. Sedangkan uang tebusan murninya tanpa pembayaran apa-apa totalnya mencapai Rp110,01 triliun.

Untuk pembayaran tunggakan Rp12,56 triliun, bukti permukaan Rp1,08 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp123,64 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan sendiri, paling besar dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) non UMKM sebesar Rp88,08 triliun. Sementara WPOP UMKM terkumpul uang tebusan sebesar Rp7 triliun, untuk Badan non UMKM sebesar Rp13 triliun dan WP badan UMKM sebesar Rp510 miliar.

Di sisi lain untuk komposisi harta yang dideklarasikan, dari dalam negeri sebanyak Rp3.495 triliun, luar negeri Rp1.028 triliun dan repatriasi sebesar Rp146 triliun. Sehingga totalnya Rp4.669 triliun. Untuk karakteristik dari WP, di mana WP yang terdaftar 2016 pasca tax amnesty sebesar 44.232, untuk WP yang terdaftar 2015/2016 sebelum tax amnesty 28.201.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
8 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
9 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
9 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
9 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
10 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved