Ken Sedih Cemaskan Penerimaan Negara Pasca Tax Amnesty Berakhir

Jum'at, 31 Maret 2017 - 22:08 WIB
Ken Sedih Cemaskan Penerimaan...
Ken Sedih Cemaskan Penerimaan Negara Pasca Tax Amnesty Berakhir
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih, menjelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada hari ini. Pasalnya penerimaan negara berpotensi menyusut pada tahun-tahun mendatang, setelah program amnesti pajak rampung.

Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 akan berakhir 31 Maret 2017. Tak ayal, Ken pun mengaku sangat bersedih akan hal tersebut. "Aku sedih. Semalam aku nangis, enggak bisa tidur mikirin tax amnesty," katanya di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca Juga: Hari Terakhir, Sri Mulyani Gerilya Pantau Loket Tax Amnesty )

Menurutnya, kesedihannya tersebut karena penerimaan negara di tahun-tahun berikutnya akan turun. Hal ini lantaran selama tax amnesty bergulir penerimaan pajak meningkat cukup pesat. "(Sedih kalau penerimaannya turun) sama," ucap dia.

Dia menuturkan, amnesti pajak tidak akan terulang kembali. Maka itu, dia meminta agar masyarakat segera ikut program tersebut di penghujung waktu ini. "Kau (amnesti pajak) akan pergi meninggalkan diriku untuk selama-lamanya dan tidak akan pernah kembali lagi," tandasnya.

Tercatat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai 28 Maret 2016, telah menerima jumlah uang tebusan total yang diterima sepanjang periode tax amnesty yakni sebesar Rp123,64 triliun. Sedangkan uang tebusan murninya tanpa pembayaran apa-apa totalnya mencapai Rp110,01 triliun.

Untuk pembayaran tunggakan Rp12,56 triliun, bukti permukaan Rp1,08 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp123,64 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan sendiri, paling besar dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) non UMKM sebesar Rp88,08 triliun. Sementara WPOP UMKM terkumpul uang tebusan sebesar Rp7 triliun, untuk Badan non UMKM sebesar Rp13 triliun dan WP badan UMKM sebesar Rp510 miliar.

Di sisi lain untuk komposisi harta yang dideklarasikan, dari dalam negeri sebanyak Rp3.495 triliun, luar negeri Rp1.028 triliun dan repatriasi sebesar Rp146 triliun. Sehingga totalnya Rp4.669 triliun. Untuk karakteristik dari WP, di mana WP yang terdaftar 2016 pasca tax amnesty sebesar 44.232, untuk WP yang terdaftar 2015/2016 sebelum tax amnesty 28.201.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
1 menit yang lalu
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
4 menit yang lalu
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
23 menit yang lalu
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
1 jam yang lalu
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved