Suksesi Direksi di BUMN, Kebutuhan atau Politis
A
A
A
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah merombak jajaran direksi sejumlah BUMN. Lima BUMN yang susunan direksinya mengalami pergantian. BUMN-BUMN itu di antaranya Krakatau Steel, BTN, BRI, Pertamina, dan AirNav Indonesia.
Sah pergantian yang dilakukan Kementerian BUMN, jika merunut Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 dan juga Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. 2 Tahun 2015. Sejatinya lumrah dan wajar pergantian dilakukan, dengan pertimbangan telah habis masa kerja atau untuk meningkatkan kinerja BUMN yang bersangkutan.
Tapi, tidak sedikit pergantian dilakukan bukan untuk kebutuhan, tapi lebih ke unsur politis, seperti yang terjadi di tubuh Pertamina. Pasalnya, penggantian direksi Pertamina lebih karena urusan 'politis' ketimbang pertimbangan normatif.
Benarkah demikian? Jika menyimak perjalanan direksi Pertamina yang 'dilengserkan' jelas mereka berprestasi. Untuk lengkapnya, simak di Majalah SINDO Weekly Edisi No. 5/VII/2017 yang terbit Senin (3/4/2017)
Sah pergantian yang dilakukan Kementerian BUMN, jika merunut Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 dan juga Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. 2 Tahun 2015. Sejatinya lumrah dan wajar pergantian dilakukan, dengan pertimbangan telah habis masa kerja atau untuk meningkatkan kinerja BUMN yang bersangkutan.
Tapi, tidak sedikit pergantian dilakukan bukan untuk kebutuhan, tapi lebih ke unsur politis, seperti yang terjadi di tubuh Pertamina. Pasalnya, penggantian direksi Pertamina lebih karena urusan 'politis' ketimbang pertimbangan normatif.
Benarkah demikian? Jika menyimak perjalanan direksi Pertamina yang 'dilengserkan' jelas mereka berprestasi. Untuk lengkapnya, simak di Majalah SINDO Weekly Edisi No. 5/VII/2017 yang terbit Senin (3/4/2017)
(bbk)