Laba Naik 71%, Maybank Tebar Dividen Rp19,4 Miliar
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Maybank Indonesia di Senayan, Jakarta. RUPST Maybank Indonesia di antaranya menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 dan menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Di tengah kondisi perekonomian yang melambat dan iklim bisnis yang penuh tantangan, Perseroan berhasil menutup tahun 2016 dengan hasil yang menggembirakan, yaitu mampu membukukan kenaikan laba bersih sebesar 71,0% menjadi Rp1,95 triliun pada periode 31 Desember 2016, dari Rp1,14 triliun yang dicapai pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pencapaian ini adalah merupakan rekor tertinggi yang pernah diraih Perseroa," kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/4/2017).
RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2016. Sebesar 1% atau Rp19.483.114.059 digunakan sebagai “Dana Cadangan Umum”, guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sebesar 20% nya diusulkan untuk dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total sebesar Rp389.662.281.177 atau sebesar Rp5,75 per saham. Sisanya sebesar 79% atau Rp1.539.116.010.651,- ditetapkan sebagai “Laba Ditahan” Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Di Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengunduran diri Tan Sri Dato’ Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan menyetujui pengangkatan Datuk Abdul Farid bin Alias selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk menjadi Presiden Komisaris. RUPST juga menyetujui pengangkatan Edwin Gerungan menjadi Komisaris Perseroan.
Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Restiana Ie Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan menggantikan Ghazali Mohd Rasad, yang berakhir masa jabatannya. RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Dhien Tjahajani sebagai Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen dan juga mengangkat Effendi sebagai Direktur Perseroan.
”Kami menyampaikan terima kasih kepada Tan Sri Megat dan Ghazali untuk dedikasinya yang luar biasa kepada Maybank Indonesia dan mengucapkan selamat bergabung kepada anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi,” kata dia.
Dia melanjutkan, Mereka memiliki komitmen yang sama untuk membawa Maybank Indonesia menjadi penyedia layanan keuangan terkemuka di Indonesia yang sungguh-sungguh hadir di tengah-tengah masyarakat, selaras dengan misi humanising financial services.
Di tengah kondisi perekonomian yang melambat dan iklim bisnis yang penuh tantangan, Perseroan berhasil menutup tahun 2016 dengan hasil yang menggembirakan, yaitu mampu membukukan kenaikan laba bersih sebesar 71,0% menjadi Rp1,95 triliun pada periode 31 Desember 2016, dari Rp1,14 triliun yang dicapai pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pencapaian ini adalah merupakan rekor tertinggi yang pernah diraih Perseroa," kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/4/2017).
RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2016. Sebesar 1% atau Rp19.483.114.059 digunakan sebagai “Dana Cadangan Umum”, guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sebesar 20% nya diusulkan untuk dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total sebesar Rp389.662.281.177 atau sebesar Rp5,75 per saham. Sisanya sebesar 79% atau Rp1.539.116.010.651,- ditetapkan sebagai “Laba Ditahan” Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Di Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengunduran diri Tan Sri Dato’ Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan menyetujui pengangkatan Datuk Abdul Farid bin Alias selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk menjadi Presiden Komisaris. RUPST juga menyetujui pengangkatan Edwin Gerungan menjadi Komisaris Perseroan.
Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Restiana Ie Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan menggantikan Ghazali Mohd Rasad, yang berakhir masa jabatannya. RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Dhien Tjahajani sebagai Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen dan juga mengangkat Effendi sebagai Direktur Perseroan.
”Kami menyampaikan terima kasih kepada Tan Sri Megat dan Ghazali untuk dedikasinya yang luar biasa kepada Maybank Indonesia dan mengucapkan selamat bergabung kepada anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi,” kata dia.
Dia melanjutkan, Mereka memiliki komitmen yang sama untuk membawa Maybank Indonesia menjadi penyedia layanan keuangan terkemuka di Indonesia yang sungguh-sungguh hadir di tengah-tengah masyarakat, selaras dengan misi humanising financial services.
(akr)