Penentuan Calon Anggota BPK, Masalah Hukum Jadi Pertimbangan
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai 3-6 April 2017. Hal tersebut dilakukan, mengingat masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, Komisi XI DPR akan mempertimbangkan setiap calon anggota BPK yang mengikuti fit and proper test. Terutama pertimbangan bila calon memiliki keterkaitan dengan masalah hukum, maupun pemeriksaan yang pernah dijalankan oleh para calon anggota BPK.
"Apapun informasi yang diberikan kepada kami semua pasti dipertimbangkan. Diperiksa hansip saja dipertimbangkan, tetapi konteksnya harus ditunjukkan dalam proporsi yang sebenarnya, apakah dia diperiksa dalam konteks klarifikasi atau dalam konteks apa," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (3/4/2017).
Politikus Golkar itu menjelaskan, permasalahan hukum menjadi bahan pertimbangan bagi pihaknya dalam menentukan kelayakan para calon anggota BPK. Mengingat tantangan keuangan negara yang semakin berat pada masa yang akan datang.
"Bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dan itu menyangkut kriteria wajar tanpa pengecualian itu, seperti apa," ujarnya.
Dalam konteks inilah, sambung dia, BPK sangat membutuhkan individu yang mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi BPK. Terlebih, dalam membangun proses kredibilitas tata tertib secara administrasi maupun keuangan dan pelaporan yang sesuai dan baik.
"Kami nanti akan tentukan yang baik tanpa dipengaruhi pemberitaan opini. Yang mampu menjadi anggota BPK adalah putra terbaik bangsa Indonesia yang berkontribusi baik untuk BPK," ujarnya.
Diketahui, Komisi XI DPR melaksanakan fit and proper test calon anggota BPK RI hari ini. Pada sesi pertama dihadiri oleh Gunawan Sidauruk, Soetrisno, Abdul Latief. Sedangkan pada sesi kedua, dihadiri oleh I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Mahendro Sumardjo, serta Bambang Pamungkas.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, Komisi XI DPR akan mempertimbangkan setiap calon anggota BPK yang mengikuti fit and proper test. Terutama pertimbangan bila calon memiliki keterkaitan dengan masalah hukum, maupun pemeriksaan yang pernah dijalankan oleh para calon anggota BPK.
"Apapun informasi yang diberikan kepada kami semua pasti dipertimbangkan. Diperiksa hansip saja dipertimbangkan, tetapi konteksnya harus ditunjukkan dalam proporsi yang sebenarnya, apakah dia diperiksa dalam konteks klarifikasi atau dalam konteks apa," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (3/4/2017).
Politikus Golkar itu menjelaskan, permasalahan hukum menjadi bahan pertimbangan bagi pihaknya dalam menentukan kelayakan para calon anggota BPK. Mengingat tantangan keuangan negara yang semakin berat pada masa yang akan datang.
"Bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dan itu menyangkut kriteria wajar tanpa pengecualian itu, seperti apa," ujarnya.
Dalam konteks inilah, sambung dia, BPK sangat membutuhkan individu yang mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi BPK. Terlebih, dalam membangun proses kredibilitas tata tertib secara administrasi maupun keuangan dan pelaporan yang sesuai dan baik.
"Kami nanti akan tentukan yang baik tanpa dipengaruhi pemberitaan opini. Yang mampu menjadi anggota BPK adalah putra terbaik bangsa Indonesia yang berkontribusi baik untuk BPK," ujarnya.
Diketahui, Komisi XI DPR melaksanakan fit and proper test calon anggota BPK RI hari ini. Pada sesi pertama dihadiri oleh Gunawan Sidauruk, Soetrisno, Abdul Latief. Sedangkan pada sesi kedua, dihadiri oleh I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Mahendro Sumardjo, serta Bambang Pamungkas.
(ven)