Ketum Perbanas Sigit Pramono Dukung Kelahiran OJK Sejak UU Dibahas

Senin, 03 April 2017 - 22:25 WIB
Ketum Perbanas Sigit...
Ketum Perbanas Sigit Pramono Dukung Kelahiran OJK Sejak UU Dibahas
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) sejak diskursus awal mengenai perlunya otoritas atau lembaga pengawas perbankan terpisah dari Bank Indonesia (BI) selalu berperan aktif memberikan dukungan. Kala RUU dibahas di DPR RI, Perbanas yang diwakili oleh ketua umumnya, Sigit Pramono selalu memberikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Begitu DPR mengesahkan RUU OJK menjadi UU No 21 tahun 2011 tentang OJK, Sigit sangat aktif mengikuti seminar dan sosialisasi mengenai lembaga ini. Majalah Infobank pernah mencatat bahwa Sigit adalah bankir yang paling sering berbicara di seminar mengenai OJK.

"Sejak UU OJK disahkan pada 27 Oktober 2011, Perbanas aktif melakukan sosialisasi kepada bankir-bankir bank anggota Perbanas di seluruh Indonesia," ujar Sigit, Senin (3/4/2017).

Tercatat, Sigit menyelenggarakan sosialisasi UU OJK yang baru kepada para bankir di seluruh Indonesia yang dikumpulkan di lima kota besar, yaitu Surabaya (20 Januari 2012), Medan (3 Februari 2012), Makassar (9 Maret 2012), Bandung (2 Maret 2012) dan Semarang (16 Maret 2012). Program sosialisasi UU OJK ini juga melibatkan beberapa anggota komisi IX sebagai narasumber.

"Program sosialisasi tersebut bukan atas biaya pemerintah atau BI. Sosialisasi diselenggarakan dengan biaya Perbanas. Bahkan, sebelum Dewan Komisioner OJK terpilih, dan ketika mereka semua masih duduk di lembaga masing-masing," jelasnya.

Insiatif seperti ini tidak mungkin terjadi jika Sigit atau Perbanas menentang pendirian OJK. Pada 22 Desember 2015, Sigit diminta memberi keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perkara No 25/PPU-XII/2014 mengenai Uji Materi UU OJK dari pemohon beberapa anggota masyarakat yang di antaranya memohon pembubaran OJK.

Kala itu, Sigit diminta menyampaikan sikap dan pendapat Perbanas mengenai permohonan pembubaran OJK tersebut. Jika Sigit anti pendirian OJK seperti yang dituduhkan beberapa gelintir orang yang dimuat sebuah media online, Sigit bisa menyatakan setuju dengan permohonan pembubaran OJK.

Tapi, ada kesaksian Sigit di Mahkamah Konstitusi? Berikut kutipannya: "Perbanas berpendapat bahwa keberatan atas pungutan ini tidaklah arif dan tidak bijaksana kalau kemudian pemohon menyampaikan usulan untuk membubarkan OJK ataupun meminta sementara pembekuan opertasi OJK. Kami mengingatkan bahwa konsekuensi yang sangat besar bisa timbul apabila ada usulan untuk membubarkan atau menonaktifkan atau membekukan operasi OJK".

Sangat jelas, tuduhan Sigit anti pendirian OJK sangat mengada-ada dan tidak mendasar. Keterangan di sidang MK itu adalah sikap Perbanas yang resmi dan sah mengenai OJK karena diambil di bawah sumpah.

Sigit pun mengimbau agar semua pihak tidak menyebarluaskan informasi berdasarkan kutipan berita sepotong-sepotong yang dilepaskan dari konteks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved