Ritel Modern Harus Jual Minyak, Gula, dan Daging dengan Harga Murah

Selasa, 04 April 2017 - 16:46 WIB
Ritel Modern Harus Jual...
Ritel Modern Harus Jual Minyak, Gula, dan Daging dengan Harga Murah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharuskan industri ritel modern menjual tiga jenis bahan pokok dengan harga murah. Ketiganya yaitu minyak, gula, dan daging beku.

Ketiganya diwajibkan dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram untuk gula, Rp11.000 per liter untuk minyak, dan Rp80.000 per kg untuk daging beku. Toko ritel modern wajib memasang banner Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kewajiban pemasangan benner ini dimulai pada 10 April 2017 mendatang. Tujuannya agar maksud penurunan harga ini tersampaikan ke konsumen. (Baca Juga: Kemendag Berupaya Redam Inflasi Melalui Penetapan HET
Selain itu, kewajiban pemasangan spanduk harga komoditas bahan pangan pokok ini diharapkan dapat memicu penurunan harga yang sampai ke tangan konsumen baik di pasar modern atau di pasar tradisional.

Menurut Enggar, hingga saat ini, harga ketiga komoditas rumah tangga itu masih lebih mahal dari yang ditentukan. "Harga masih belum sesuai, yaitu minyak goreng curah Rp11.547/liter, kesepakatan Rp10.500/liter minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter. Kemudian, gula rata-rata masih Rp13.766/kg, kesepakatan Rp12.500 per kg," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, jika ritel modern dapat segera menerapkan HET, maka dipastikan akan diikuti oleh pasar tradisional. Sebab, mereka merupakan pemimpin pasar.

"Ritel modern itu market leader. Jika harganya tinggi maka harga di pasar tradisional akan tinggi. Sebenarnya dalam hukum dagang itu memang wajar tapi kita tekan di pasar modern agar harga di pasar rakyat turun," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3787 seconds (0.1#10.140)