Stabilkan Harga Daging, Pedagang Ungkap Kemendag Bakal Keluarkan Izin Impor Sapi

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:24 WIB
loading...
Stabilkan Harga Daging,...
Pedagang daging sapi di salah satu pasar tradisional di Jakarta. (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakalmengeluarkan izinimpor sapi potong. Kebijakan ini dilakukan untuk menstabilkan harga daging sapi yang mahal di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Dalam rangka stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan memberikan izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi slaugther dari Australia,” katanya dalam keterangantertulis, Rabu (20/1/2021).

(Baca juga:Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Jualan)

Hal ini diungkapkan Asnawi setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Menurut Asnawi, pemerintah saat ini mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi dari masyarakat. Di saat yang bersamaan pemerintah menjaga harga daging tetap stabil untuk periode jangka pendek, walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode sebelumnya.

(Baca juga:Pedagang Daging Sapi Ancam Mogok Mulai Besok, DKI Minta Pusat Segera Bertindak)

“Pemerintah segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp130.000 per kilogram (kg),” jelasnya.

Asnawi menambahkan, Kemendag tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian. Namun Kemendag juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang.

(Baca juga:Mogok Jualan, Lapak Pedagang Daging di Sejumlah Pasar Tangerang Kosong)

Seperti diketahui, saat ini para pedagang daging melakukan mogok selama tiga hari. Terhitungmulai dari hari ini hingga Jumat (22/1/2021). Pedagang yang mogok jualan berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)