Divestasi 51% Saham Freeport Paling Bagus lewat IPO
A
A
A
JAKARTA - Skema divestasi atau pengurangan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% dinilai paling bagus melalui bursa efek atau initial public offering (IPO). Meski begitu Analis Sumber Daya Alam Indonesia Rachman Wiriosudarmo menerangkan hal ini tidak terlalu darurat untuk dilakukan.
Dia menambahkan jika Freeport divestasi 51% maka pemerintah tidak dapat apa-apa. Salah satunya yakni soal dividen. "Pemerintah enggak dapat pembayaran dividen, jadi untuk apa 51%? Divestasi paling bagus IPO, bursa ini hanya mampu menampung 10%," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Menurutnya, proses divestasi lewat pasar saham merupakan langkah penting. Sebab, bisa membuat Freeport lebih transparan terkait finansial. "Kenapa IPO penting? Untuk transparansi, untuk bikin laporan. Sehingga, kita tahu masalah finansial, cadangannya kita tahu, Papua juga kasih 5% saham lah biar tenang," kata Rachman.
Dia menambahkan, Freeport masih akan melakukan investasi dalam jangka panjang di Indonesia. Sehingga, tak perlu divestasi hingga 51%. "Pemerintah minta 51% untuk apa? Freeport ke depan masih investasi besar dalam tambang. Profit diinvestasikan ke perkembangan tambang," pungkasnya.
Sebagai informasi Freeport punya kewajiban melepas 51% sahamnya dan jika mengacu kontrak karya, kontrak Freeport berakhir di 2021. Pemerintah sendiri belum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Ini artinya, cadangan tembaga dan emas perusahaan ini sejak kontrak berakhir tahun 2021 hingga 2041 milik Pemerintah Indonesia.
Dia menambahkan jika Freeport divestasi 51% maka pemerintah tidak dapat apa-apa. Salah satunya yakni soal dividen. "Pemerintah enggak dapat pembayaran dividen, jadi untuk apa 51%? Divestasi paling bagus IPO, bursa ini hanya mampu menampung 10%," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Menurutnya, proses divestasi lewat pasar saham merupakan langkah penting. Sebab, bisa membuat Freeport lebih transparan terkait finansial. "Kenapa IPO penting? Untuk transparansi, untuk bikin laporan. Sehingga, kita tahu masalah finansial, cadangannya kita tahu, Papua juga kasih 5% saham lah biar tenang," kata Rachman.
Dia menambahkan, Freeport masih akan melakukan investasi dalam jangka panjang di Indonesia. Sehingga, tak perlu divestasi hingga 51%. "Pemerintah minta 51% untuk apa? Freeport ke depan masih investasi besar dalam tambang. Profit diinvestasikan ke perkembangan tambang," pungkasnya.
Sebagai informasi Freeport punya kewajiban melepas 51% sahamnya dan jika mengacu kontrak karya, kontrak Freeport berakhir di 2021. Pemerintah sendiri belum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Ini artinya, cadangan tembaga dan emas perusahaan ini sejak kontrak berakhir tahun 2021 hingga 2041 milik Pemerintah Indonesia.
(akr)