Stok Pupuk di Pangandaran Masih Terkendali

Senin, 10 April 2017 - 21:07 WIB
Stok Pupuk di Pangandaran...
Stok Pupuk di Pangandaran Masih Terkendali
A A A
PANGANDARAN - Stok pupuk untuk kebutuhan pertanian di Pangandaran terkendali. Dinas Pertanian mengusulkan kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kelompok (RDK) dan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Tina Maryana mengatakan, pupuk yang beredar di masyarakat ada yang bersubsidi dan ada yang tidak bersubsidi.

"Kebutuhan pupuk di Kabupaten Pangandaran saat ini membutuhkan pasokan untuk 981 kelompok tani," kata Tina di Pangandaran, Senin (10/4/2017).

Menurutnya, rata-rata maksimal satu kelompok tani di Kabupaten Pangandaran beranggotakan 23 orang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pupuk di lapangan masih terkendali. "Agar masyarakat menikmati pupuk bersubsidi diharapkan untuk bergabung dengan kelompok tani," tambahnya.

Pupuk bersubsidi yang beredar di lapangan di antaranya pupuk urea dengan harga Rp1.800 per kilogram (kg), pupuk SP36 dengan harga Rp2000 per kg, pupuk ZA Rp1.400, pupuk NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk organik Rp500 per kg.

"Jika masyarakat membeli pupuk nonsubsidi pupuk urea dengan harga Rp6.000 per kg, pupuk ZA Rp4.500 per kg, pupuk NPK Rp6.000 per kg, pupuk organik Rp1.300 per kg," jelas Tina.

Sementara, salah satu petani asal Dusun Ciokong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih As Sugandi mengatakan, pemerintah daerah harus membuat regulasi praktik penyaluran kebutuhan pupuk untuk masyarakat.

"Kami mensinyalir pupuk bersubsidi banyak digunakan orang kaya dan pengusaha perkebunan juga masyarakat yang tidak terdaftar di kelompok tani," kata Sugandi.

Dengan banyaknya orang kaya dan pengusaha perkebunan juga masyarakat yang tidak terdaftar di kelompok tani penyaluran pupuk bersubsidi rawan terjadi penyimpangan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wow! New York Legalkan...
Wow! New York Legalkan Mayat Manusia Diolah Jadi Pupuk
Polisi Ringkus 4 Tersangka...
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang
Pupuk Batubara Ini Dapat...
Pupuk Batubara Ini Dapat Menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
PIM-1 Hidup Kembali...
PIM-1 Hidup Kembali Bakal Dongkrak Kapasitas Produksi Pupuk Nasional
Pusri Pastikan Distribusi...
Pusri Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai e-RDKK
Ada Perang Rusia-Ukraina,...
Ada Perang Rusia-Ukraina, Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Masih Aman
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
8 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
8 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
9 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
9 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
9 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved