Ada Perang Rusia-Ukraina, Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Masih Aman

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:05 WIB
loading...
Ada Perang Rusia-Ukraina,...
Produksi pupuk tak akan terganggu dengan stok bahan baku. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku untuk produksi pupuk subsidi maupun non-subsidi masih tercukupi. SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa bahan baku fosfat dan kalium untuk kebutuhan produksi NPK masih tersedia dan aman untuk memenuhi kebutuhan sampai setidaknya semester I tahun 2022.



"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK", kata Wijaya

Wijaya menambahkan, ketersediaan bahan baku adalah upaya perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global dampak dari pandemi Covid-19 hingga perang Rusia dengan Ukraina.

Ke depan, Pupuk Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber-sumber bahan baku dari negara lain di luar Rusia, seperti Maroko, Mesir, dan Yordania untuk bahan baku fosfat, serta Kanada, Yordania, Jerman dan Laos untuk kalium.

Rusia sendiri terkenal sebagai pemasok utama bahan baku pupuk seperti kalium. Bahan baku ini memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena merupakan barang tambang.

"Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang," kata Wijaya.



Hingga tanggal 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton.

Sementara pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)