Jonan Teken Amandemen KK dan PKP2B 27 Perusahaan Tambang

Rabu, 12 April 2017 - 12:15 WIB
Jonan Teken Amandemen...
Jonan Teken Amandemen KK dan PKP2B 27 Perusahaan Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini menandatangani amandemen kontrak milik 27 pengusaha mineral dan batu bara (minerba). Puluhan perusahaan tersebut terdiri dari 12 pemegang kontrak karya dan 15 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, penandatanganan ini melengkapi rangkaian proses amandemen KK dan PKP2B yang telah dilakukan sejak 2010.

Sebab, terdapat 102 kontrak yang perlu dilakukan amandemen sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). "Sebanyak 58 kontrak yang terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B telah ditandatangani pada 2014 dan 2015," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dengan ditandatanganinya 27 kontrak pada hari ini, maka total kontrak yang telah diamandemen menjadi 58 kontrak yaitu terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B. Menurutnya, tujuan amandemen kontrak pertambangan ini agar usaha pertambangan dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, sesuai pasal 33 UUD 1945.

"Amandemen kontrak ini meliputi penyesuaian terhadap enam isu strategis, yaitu wilayah perjanjian, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi saham, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa dalam negeri," imbuh dia.

Setelah penandatanganan 27 kontrak ini, tambah Bambang, maka sisa amandemen kontrak yang harus
diselesaikan sebanyak 44 kontrak, terdiri dari 11 KK dan 33 PKP2B. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses amandemen pada tahun ini.

"Kami berharap proses amandemen dapat diselesaikan di 2017. Masih ada 11 KK dan 33 PKP2B yang belum setuju mengamandemen kontraknya," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Kasus Korupsi Tambang...
Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Sektor Minerba Jadi...
Sektor Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di Dalam Negeri
KPK Geledah Ditjen Minerba...
KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM Usut Kasus Suap Izin Tambang Eks Gubernur Malut
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Anak Buah Bahlil: Tidak...
Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
8 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved