Jonan Janji Tak Buat Aturan yang Rugikan Perusahaan Tambang

Rabu, 12 April 2017 - 12:33 WIB
Jonan Janji Tak Buat...
Jonan Janji Tak Buat Aturan yang Rugikan Perusahaan Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini menandatangani amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik 27 perusahaan pertambangan. Dalam sambutannya, Jonan berjanji kepada para pengusaha tambang tersebut bahwa dirinya tidak akan membuat aturan yang dapat merugikan dunia usaha.

(Baca Juga: Jonan Teken Amandemen KK dan PKP2B 27 Perusahaan Tambang )

Dia mengungkapkan, pemerintah pada dasarnya tetap menghargai keabsahan dari kontrak yang pernah ditandatangani sebelumnya. Namun, mantan Menteri Perhubungan ini menegaskan bahwa jika kontrak tersebut sudah tidak sesuai atau bertentangan dengan amanat Undang-undang (UU) maka perlu dilakukan penyesuaian.

"Memang kalau bagi dunia usaha, tentunya ini bisnis lah, hitung-hitungan secara ekonomis. Pemerintah juga pasti tidak mungkin mendorong adanya amandemen yang membuat bapak ibu tidak melanjutkan usaha. Kan jadi sama-sama tidak dapat," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini menambahkan, dalam UUD 1945 juga diamanatkan bahwa bumi dan kandungan yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakat. Sehingga, Jonan menegaskan bahwa jika perusahaan berniat menjual perusahaannya, maka mereka berhak melakukan penawaran berdasarkan harga pasar. Namun, penjualan tidak termasuk kandungan yang ada di dalam perut bumi tersebut.

"Ini saya tekankan. Kalau dijual silakan menggunakan harga pasar, tapi kandungan di dalamnya tidak termasuk. Itu bukan milik perusahaan. Negara tidak pernah memberikan itu kepada Anda," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Kasus Korupsi Tambang...
Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Sektor Minerba Jadi...
Sektor Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di Dalam Negeri
KPK Geledah Ditjen Minerba...
KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM Usut Kasus Suap Izin Tambang Eks Gubernur Malut
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Anak Buah Bahlil: Tidak...
Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
26 menit yang lalu
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
37 menit yang lalu
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
52 menit yang lalu
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
2 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
3 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved