Luhut Dukung Ambil Alih Pemanduan Kapal di Selat Malaka
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung pengambilalihan penuh jasa pemanduan kapal asing dan domestik di Selat Malaka yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya selama ini pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura dilakukan atau dikuasai oleh Pemerintah Singapura dan Pemerintah Malaysia.
"(Pemanduan kapal) itu lebih bagus, karena wilayah kita lebih banyak. Kenapa tidak ?," kata Luhut usai rapat koordinasi mengenai pembiayaan sarana dan prasarana Light Rapid Transportation (LRT) di Gedung BPPT, Kantor Kemenko Maritim, Jakarta.
Melalui proses dan perjuangan panjang, layanan jasa pemanduan akhirnya dilakukan penuh oleh Pemerintah Indonesia. Selain secara wilayah berada di Indonesia atau menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan diambil-alih jasa pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura diharapkan juga memberikan pemasukan bagi negara.
Luhut sendiri belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, karena peresmian jasa pemanduan kapal juga baru diresmikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Senin (10/4) lalu. Namun yang jelas langkah Menhub sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo mengenai tol laut dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebagai informasi, padaawal pekan kemarin, Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan pelayanan jasa pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura. Ia mengungkapkan proses pelayanan jasa pemanduan oleh pemerintah Indonesia ini melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang.
Kemenhub mengkaji dan menginventarisir permasalahan yang selama ini dihadapi di Selat Malaka. Di meja perundingan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah mendudukkan permasalahan di Selat Malaka dari sisi hukum. Dua negara tetangga akhirnya 'kalah' di meja perundingan dan tidak bisa menyangkal jika Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan NKRI.
"Hari ini tidak terasa kita sudah mengambil-alih pekerjaan yang selama ini praktis tidak dikelola dengan baik. Padahal bidang ini sangat strategis dari segi kedaulatan indonesia, keamanan dan dari segi ekonomi. Dan saya pikir selayaknya kita lakukan kegiatan ini," kata Menhub.
"(Pemanduan kapal) itu lebih bagus, karena wilayah kita lebih banyak. Kenapa tidak ?," kata Luhut usai rapat koordinasi mengenai pembiayaan sarana dan prasarana Light Rapid Transportation (LRT) di Gedung BPPT, Kantor Kemenko Maritim, Jakarta.
Melalui proses dan perjuangan panjang, layanan jasa pemanduan akhirnya dilakukan penuh oleh Pemerintah Indonesia. Selain secara wilayah berada di Indonesia atau menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan diambil-alih jasa pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura diharapkan juga memberikan pemasukan bagi negara.
Luhut sendiri belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, karena peresmian jasa pemanduan kapal juga baru diresmikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Senin (10/4) lalu. Namun yang jelas langkah Menhub sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo mengenai tol laut dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebagai informasi, padaawal pekan kemarin, Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan pelayanan jasa pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura. Ia mengungkapkan proses pelayanan jasa pemanduan oleh pemerintah Indonesia ini melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang.
Kemenhub mengkaji dan menginventarisir permasalahan yang selama ini dihadapi di Selat Malaka. Di meja perundingan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah mendudukkan permasalahan di Selat Malaka dari sisi hukum. Dua negara tetangga akhirnya 'kalah' di meja perundingan dan tidak bisa menyangkal jika Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan NKRI.
"Hari ini tidak terasa kita sudah mengambil-alih pekerjaan yang selama ini praktis tidak dikelola dengan baik. Padahal bidang ini sangat strategis dari segi kedaulatan indonesia, keamanan dan dari segi ekonomi. Dan saya pikir selayaknya kita lakukan kegiatan ini," kata Menhub.
(akr)