ESDM Belum Resmi Putuskan Tim Divestasi Freeport
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, hingga kini tim divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) secara formal belum diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, tim ini sudah terbentuk sejak awal tahun ini.
Anggota Komite Tim Divestasi Saham Freeport Budi G Sadikin mengatakan, tim divestasi Freeport saat ini sedang digodok di Kementerian ESDM. BUMN sendiri sudah mengajukan nama yang akan masuk ke dalam tim divestasi.
"Sekarang lagi dibentuk timnya oleh ESDM antar departemen. Timnya baru diajukan dari BUMN ke ESDM, kita tunggu formalnya belum dikeluarkan ESDM, tim negosiasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Budi menjelaskan, dari pihak BUMN sudah mengajukan dua nama. Namun, secara resmi belum ada keputusan apapun terkait tim divestasi.
"Kita sudah ajukan usulan, usulan nama untuk bentuk timnya dari BUMN. Wakilnya siapa? Saya sama Pak Harry tapi peresmian pembentukannya belum," katanya.
Untuk aturan divestasi 51% saham Freeport, eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan tetap diprioritaskan ke pemerintah. Sampai sekarang masih belum ada penentuan siapa yang akan mengambil.
"Yang ada di PP memang 51% divestasi ke Indonesia. Berdasarkan aturan kan nomor satu pemerintah, kedua pemerintah daerah, ketiga BUMN dan BUMD. Belum ditentukan siapa nanti yang akan ambil," ujar dia.
Anggota Komite Tim Divestasi Saham Freeport Budi G Sadikin mengatakan, tim divestasi Freeport saat ini sedang digodok di Kementerian ESDM. BUMN sendiri sudah mengajukan nama yang akan masuk ke dalam tim divestasi.
"Sekarang lagi dibentuk timnya oleh ESDM antar departemen. Timnya baru diajukan dari BUMN ke ESDM, kita tunggu formalnya belum dikeluarkan ESDM, tim negosiasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Budi menjelaskan, dari pihak BUMN sudah mengajukan dua nama. Namun, secara resmi belum ada keputusan apapun terkait tim divestasi.
"Kita sudah ajukan usulan, usulan nama untuk bentuk timnya dari BUMN. Wakilnya siapa? Saya sama Pak Harry tapi peresmian pembentukannya belum," katanya.
Untuk aturan divestasi 51% saham Freeport, eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan tetap diprioritaskan ke pemerintah. Sampai sekarang masih belum ada penentuan siapa yang akan mengambil.
"Yang ada di PP memang 51% divestasi ke Indonesia. Berdasarkan aturan kan nomor satu pemerintah, kedua pemerintah daerah, ketiga BUMN dan BUMD. Belum ditentukan siapa nanti yang akan ambil," ujar dia.
(izz)