Ratusan Koperasi Terancam Dibubarkan

Kamis, 13 April 2017 - 21:09 WIB
Ratusan Koperasi Terancam...
Ratusan Koperasi Terancam Dibubarkan
A A A
PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM, memperingatkan koperasi-koperasi di wilayahnya, untuk berbenah diri. Karena, hampir separuh koperasi yang ada di Pati sekarang ini, terancam dibubarkan.

Seluruh koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati hingga saat ini ada 1.180 unit. Tapi, hampir separuh dari jumlah koperasi yang ada itu, kondisinya kritis dan terancam kolaps.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Slamet Singgih Purnomo mengatakan, berdasarkan SK Menteri Koperasi yang dikirim ke Pemkab Pati beberapa waktu lalu, merekomendasi pembubaran 547 koperasi. Karena pengurus dan anggotanya, sudah menghentikan melaksanakan kewajiban.

“Ya sekarang perkembangannya terus kita tingkatkan. Memang ada yang aktif ada yang pasif. Sehingga semakin banyak dari waktu ke waktu. Yang aktif sekarang sekitar 600-an, dan yang pasif bisa dibubarkan,” katanya, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, koperasi-koperasi yang pasif dan terancam dibubarkan, kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam atau Koperasi Simpan Pinjam. Selain itu, ada pula Koperasi Serba Usaha dan KPRI.

“Harapannya koperasi itu aktif. Tidak pasif. Ya Keuanganya bagus dan kinerjanya juga bagus. Nanti kita akan temukan dengan pihak perbankan, pertanian atau Bulog. Kalau saat ini kita temukan dengan bank, siapa tahu bisa menggunakan dan menyalurkan KUR kepada anggotanya,” tambah dia.

Berdasarkan SK Menteri Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, tidak dapat langsung serta merta membubarkan, namun masih perlu verifikasi ulang. Dari verifikasi awal, ada 28 koperasi yang menolak dibubarkan dan berniat memperbaiki menjalankan kewajibannya. Seperti rapat anggota tahunan (RAT), penyampaian laporan keuangan triwulan dan tahunan.

Dengan metode penyelesaian permasalahan, ke-28 koperasi tersebut bersama Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan musyawarah, pada Selasa (11/4) lalu. Musyawarah itu membahas keberlangsungan koperasi, dengan memberi waktu pada mereka untuk mematuhi kewajiban dan perundang-undangan atau setuju dibubarkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tranformasi Koperasi...
Tranformasi Koperasi untuk Generasi Muda
Anggota KSP Sejahtera...
Anggota KSP Sejahtera Bersama Minta Kemenkop Bantu Selesaikan Masalah
HUT ke-77 Harkopnas,...
HUT ke-77 Harkopnas, Momentum Persatuan Gerakan Koperasi
Masihkah Koperasi Dibutuhkan?
Masihkah Koperasi Dibutuhkan?
DDI Galbar Gagas Koperasi...
DDI Galbar Gagas Koperasi Berbasis Manajemen Madrasah
Transformasi Koperasi...
Transformasi Koperasi Digital 4.0 ala MMSI Fokus Sejahterakan Anggotanya
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
19 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
56 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved