United Tractors Lakukan Perubahan Komisaris dan Direksi

Kamis, 13 April 2017 - 23:32 WIB
United Tractors Lakukan Perubahan Komisaris dan Direksi
United Tractors Lakukan Perubahan Komisaris dan Direksi
A A A
JAKARTA - PT United Tractors Tbk (kode emiten: UNTR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2017, dengan agenda menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2016, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2016 yang telah diaudit.

Dalam RUPS tersebut, UNTR menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp5 triliun, dengan membagikan dividen tunai sebesar Rp536 setiap saham, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp143 setiap saham yang telah dibayarkan pada tanggal 17 Oktober 2016, sehingga sisanya sebesar Rp393 akan dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2017. Adapun sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.

“Selain menetapkan dividen, Perseroan juga melakukan perubahan susunan komisaris dan direksi, dengan mengangkat Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris, Djoko Pranoto Santoso, Chiew Sin Cheok, Djony Bunarto Tjondro sebagai Komisaris, Nanan Soekarna dan Buntoro Muljono sebagai Komisaris Independen,” dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (13/4/2017).

Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2017-2019, adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris: Djoko Pranoto Santoso
Komisaris: Chiew Sin Cheok
Komisaris: Djony Bunarto Tjondro
Komisaris Independen: Nanan Soekarna
Komisaris Independen: Buntoro Muljono

Dan untuk perubahan susunan direksi, Perseroan mengangkat Gidion Hasan sebagai Presiden Direktur, Iman Nurwahyu, Loudy Irwanto Ellias, Iwan Hadiantoro, Idot Supriadi, dan Franciscus Xaverius Laksana Kesuma sebagai Direktur, serta Edhie Sarwono sebagai Direktur Independen.

Sehingga susunan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2017-2019, adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur: Gidion Hasan
Direktur: Iman Nurwahyu
Direktur: Loudy Irwanto Ellias
Direktur: Iwan Hadiantoro
Direktur: Idot Supriadi
Direktur: Franciscus Xaverius Laksana Kesuma
Direktur Independen: Edhie Sarwono

Hasil RUPS, Perseroan juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2017-2018.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6991 seconds (0.1#10.140)