Adira Finance Genjot Kredit Non Kendaraan

Minggu, 16 April 2017 - 19:23 WIB
Adira Finance Genjot...
Adira Finance Genjot Kredit Non Kendaraan
A A A
YOGYAKARTA - Penetrasi produk pembiayaan non kendaraan dari lembaga pembiayaan nonbank terus mengalami kenaikan. Melemahnya pasar kendaraan bermotor terutama roda dua di wilayah ini menyebabkan lembaga pembiyaan nonbank mencoba menggenjot pembiayaan non kendaraan bermotor.

Salah satu lembaga pembiyaan non bank, Adira Finance kini juga terus berusaha menggenjot kredit non kepemilikan kendaraan bermotor. Empat produk pembiayaan non kendaraan bermotor yang dimiliki Adira Finance di antaranya Maxi Griya, Maxi Sehat, Maxi Pendidikan dan Maxi Multiguna kini sudah mampu menyokong 30% dari outstanding pembiayaan mereka.

Supervisor Credit Relation Officer Adira Finance DIY, Sudarman mengatakan, produk pembiayaan non kendaraan bermotor sebenarnya sudah lama mereka miliki, hanya mereka baru menggarap secara serius pertengahan tahun lalu.

Kendati demikian, sudah mampu menyumbang komposisi cukup bagus dari total pembiayaan yang digelontorkan Adira Finance selama hampir setahun belakangan.

"Sekarang menyumbang sekitar 25%-30% dari total outstanding kami," tuturnya saat Jalan Sehat bersama Adira Finance di Taman Kuliner Gunungkidul, Minggu (16/4/2017).

Saat ini, outstanding dari produk pembiayaan non kendaraan bermotor rata-rata mencapai lebih dari Rp2 miliar setiap bulannya. Sementara komposisi pembiayaan yang dikeluarkan oleh Adira Finance mencapai Rp10 miliar-Rp11 miliar setiap bulannya.

Penetrasi kredit non kendaraan bermotor terus menunjukkan pertumbuhan dari bulan ke bulan. Menurutnya, inovasi yang mereka lakukan sudah tepat karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Inovasi produk mereka seperti pembiayaan renovasi rumah, biaya kesehatan, ataupun modal usaha mampu menjawab kebutuhan masyarakat selama ini. Dengan berbagai kelebihan, produk-produk tersebut terus mengalami pertumbuhan menggantikan pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.

"Kami mencoba mengaplikasikan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan memberikan kredit sesuai kebutuhan masyarakat," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9442 seconds (0.1#10.140)