KKP Akan Bagi-bagi Ribuan Kapal ke Nelayan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran. Kebijakan tersebut dilakukan demi mewujudkan penataan pengelolaan kelautan dan perikanan dengan memperkuat armada kapal nasional.
(Baca Juga: KKP Siapkan Dana Rp467 Miliar Bangun 1.068 Kapal Perikanan)
Menurut Direktur Jenderal PT Sjarief Widjaja, kapal-kapal tersebut tidak akan dijual, melainkan dibagikan kepada nelayan yang membutuhkan sesuai data yang telah dimiliki KKP. Nelayan tersebut juga akan diberi pendampingan agar target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan Indonesia dapat tercapai.
"Ikan tidak hanya ada di tengah laut, bahkan sudah ke pinggir karena dampak kebijakan KKP tentang keberlanjutan sumber daya ikan. Kita akan memberikan pelatihan kepada nelayan-nelayan kecil agar mampu mengoperasikan kapal dan alat penangkapan ikan bantuan KKP," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Sjarief menerangkan, pendataan dilakukan langsung oleh tim yang diturunkan KKP untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
"Sekarang kita jemput bola. Kita tidak menunggu di Jakarta, tetapi tim langsung turun ke bawah, masuk ke masyarakat. Meski tetap menerima masukan dari Dinas, tim KKP tetap turun ke masyarakat, melihat langsung kegiatan masyarakat," terangnya.
Dia juga mengungkapkan, tahun ini KKP akan membuka kesempatan kepada koperasi-koperasi maupun kelompok asosiasi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, tentunya dengan meminta proses validasi melalui dinas provinsi maupun kabupaten/kota.
Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Agus Suherman menjelaskan, proses pengadaan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan tersebut menggunakan mekanisme pelelangan umum dan e-katalog bekerja sama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).
Hal ini untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk semua galangan kapal nasional baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dapat berpartisipasi.
"E-katalog adalah metode pengadaan di mana kapal-kapal yang setipe atau satu jenis yang sama dapat dipesan banyak, misalnya sampai 40 kapal atau 400 kapal. Kita bisa memesan seperti kita memesan mobil, memesan motor, dan sebagainya," tutur Agus.
Sasaran pengadaan paket bantuan kapal perikanan ini adalah terbangunnya kapal perikanan berbahan fiberglass yang laik laut, laik tangkap dan laik simpan sesuai standar kualitas yang ditetapkan serta memperhatikan kearifan lokal dan penyerahan tepat waktu.
Sementara, kriteria kapal perikanan tersebut telah disusun desain dan spesifikasinya oleh tim desain (tim rancang bangun) yang beranggotakan para profesional dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Biro Klasifikasi Indonesia.
(Baca Juga: KKP Siapkan Dana Rp467 Miliar Bangun 1.068 Kapal Perikanan)
Menurut Direktur Jenderal PT Sjarief Widjaja, kapal-kapal tersebut tidak akan dijual, melainkan dibagikan kepada nelayan yang membutuhkan sesuai data yang telah dimiliki KKP. Nelayan tersebut juga akan diberi pendampingan agar target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan Indonesia dapat tercapai.
"Ikan tidak hanya ada di tengah laut, bahkan sudah ke pinggir karena dampak kebijakan KKP tentang keberlanjutan sumber daya ikan. Kita akan memberikan pelatihan kepada nelayan-nelayan kecil agar mampu mengoperasikan kapal dan alat penangkapan ikan bantuan KKP," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Sjarief menerangkan, pendataan dilakukan langsung oleh tim yang diturunkan KKP untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
"Sekarang kita jemput bola. Kita tidak menunggu di Jakarta, tetapi tim langsung turun ke bawah, masuk ke masyarakat. Meski tetap menerima masukan dari Dinas, tim KKP tetap turun ke masyarakat, melihat langsung kegiatan masyarakat," terangnya.
Dia juga mengungkapkan, tahun ini KKP akan membuka kesempatan kepada koperasi-koperasi maupun kelompok asosiasi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, tentunya dengan meminta proses validasi melalui dinas provinsi maupun kabupaten/kota.
Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Agus Suherman menjelaskan, proses pengadaan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan tersebut menggunakan mekanisme pelelangan umum dan e-katalog bekerja sama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).
Hal ini untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk semua galangan kapal nasional baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dapat berpartisipasi.
"E-katalog adalah metode pengadaan di mana kapal-kapal yang setipe atau satu jenis yang sama dapat dipesan banyak, misalnya sampai 40 kapal atau 400 kapal. Kita bisa memesan seperti kita memesan mobil, memesan motor, dan sebagainya," tutur Agus.
Sasaran pengadaan paket bantuan kapal perikanan ini adalah terbangunnya kapal perikanan berbahan fiberglass yang laik laut, laik tangkap dan laik simpan sesuai standar kualitas yang ditetapkan serta memperhatikan kearifan lokal dan penyerahan tepat waktu.
Sementara, kriteria kapal perikanan tersebut telah disusun desain dan spesifikasinya oleh tim desain (tim rancang bangun) yang beranggotakan para profesional dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Biro Klasifikasi Indonesia.
(izz)