Kurangi Ketimpangan, Derajat Pelaku Usaha Kecil Harus Ditingkatkan

Senin, 24 April 2017 - 16:16 WIB
Kurangi Ketimpangan, Derajat Pelaku Usaha Kecil Harus Ditingkatkan
Kurangi Ketimpangan, Derajat Pelaku Usaha Kecil Harus Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menaikkan derajat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga, bisa bersaing dengan bisnis para konglomerat.

JK menjelaskan, cara itu menjadi salah satu yang paling efektif mengurangi ketimpangan usaha kecil dan besar. Jangan sampai justru para pelaku usaha kelas kakap diturunkan skala bisnisnya.

"Kita sependapat kurangi ketimpangan dengan menaikkan yang belum baik. Jadi, ada dua cara mendekatkan ini diturunkan atau dinaikkan, yang benar kita naikan yang kecil, bukan turunkan yang besar. Harus kita bersama beri contoh yang baik," ujarnya di Jakarta, Senin (24/4/2017).

Menurut JK, berdasarkan pengalaman di banyak negara, ketimpangan timbul apabila suatu pemerintahan tidak adil. Ke depan itu akan bisa menimbulkan masalah kehancuran.

"Maka kita harus berusaha semua pihak berbuat baik. Ekonomi tumbuh dan kita nikmati bersama," katanya.

Untuk mengukur ketimpangan, JK mengungkapkan ada berbagai rasio seperti tingkat pendapatan. Jika terlalu tinggi maka bisa membahayakan perekonomian nasional.

"Kita tak ingin tahun 1997 dan 1998 yang terjadi kerusakan, bagaimana perbaikan ketimpangan ini banyak kita lakukan. Sebab, di antara negara lain, ketimpangan di Indonesia sangat berbahaya," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1997 seconds (0.1#10.140)