Darmin Minta Tata Niaga Larangan Terbatas Ekspor Impor Diselesaikan Sebulan

Selasa, 02 Mei 2017 - 21:36 WIB
Darmin Minta Tata Niaga...
Darmin Minta Tata Niaga Larangan Terbatas Ekspor Impor Diselesaikan Sebulan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution meminta kepada kelompok kerja (pokja) percepatan 3 menyelesaikan persoalan tata niaga yang memunculkan larangan terbatas ekspor dan impor. Mantan Direktur Jenderal Pajak ini, meminta mereka menyelesaikan dalam waktu sebulan.

Sedangkan untuk pokja 1, bertugas melakukan sosialisasi terhadap ketentuan tata niaga tersebut. Sejauh ini, kata Darmin, ada 23 poin tata niaga yang memunculkan lartas.

"Ada 23 tapi saya tadi kalau dibahas satu-satu habis waktu untuk itu saja. Saya minta sisanya tolong diselesaikan. Habis itu masing-masing pokja membuat laporan, baik pokja 1 untuk sosialisasi. Saya minta pokja 3 yang selesaikan lartas. Saya ingin sebulan saja selesai," kata dia di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Meski bulan lalu dirinya merekomendasikan agar ada Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penghapusan lartas, namun tadi, ia menolak untuk memperpanjang pembahasan Inpres tersebut. Sedangkan untuk penghapusan lartas di Kementerian dan Lembaga, ia menyerahkan sepenuhnya ke K/L yang bersangkutan.

"(Inpres larangan terbatas), enggak usah pakai itu dulu deh, yang penting kita kerjakan saja. Untuk penghapusan di K/L ya kita minta saja ke mereka," kata dia.

Darmin minta untuk penghapusannya, harus dibuat ketentuan, aturan dan standar supaya ada trasparansi untuk ke depannya.

"Itu nanti mengatur bahwa atur begini enggak bisa. Harus pakai rekomendasi misalnya. Rekomendasi kan enggak jelas kapan disetujui, kapan berapa lamanya. Yang harus dibuat tuh aturannya, apa aturan yang harus dibuat supaya transparan. Kalau rekomendasi apa bedanya dengan izin," imbuhnya.

Untuk K/L yang lakukan lartas sendiri, Darmin mengaku sulit untuk menjabarkan lantaran hal tersebut diminta oleh kementerian dan lembaga mereka sendiri.

"Susah kalau saya bilang kementeriannya, karena itu atas permintaan kementerian lain. Semua ekspor-impor kan melalui peraturan menteri perdagangan. Kan bukan karangan dia itu. Karena diminta dari sini dari sana. Kita minta pokjanya deh yang selesaikan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Luhut Putuskan Ekspor...
Luhut Putuskan Ekspor Batu Bara Dibuka Bertahap Mulai Rabu Ini!
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Zulhas Blak-blakan soal...
Zulhas Blak-blakan soal Bahlil Ditawari Prabowo Jadi Menko Ekonomi
PKM Level 4 Berlanjut,...
PKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
9 jam yang lalu
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
9 jam yang lalu
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
10 jam yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
10 jam yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
10 jam yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved