Oktober 2017, Bayar Tol Tidak Lagi Pakai Uang Tunai

Rabu, 03 Mei 2017 - 22:58 WIB
Oktober 2017, Bayar Tol Tidak Lagi Pakai Uang Tunai
Oktober 2017, Bayar Tol Tidak Lagi Pakai Uang Tunai
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan menerapkan transaksi di jalur tol dengan sistem cashless payment pada Oktober 2017. Itu berarti penggunaan transaksi dengan menggunakan uang tunai akan ditiadakan. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo mengatakan, pihaknya akan membuat standardisasi yang memungkinkan semua bank ikut memanfaatkan uang elektronik untuk transaksi di jalan tol.

"Kita semua ingin perbankan bisa ikut dalam sistem pembayaran ini sejalan dengan national payment gateway. Jadi nanti semua perbankan maupun bukan bank penerbit kartu, punya standar dalam sistem pembayaran elektronik di jalan tol," ungkap Agus Martowardojo usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jalan Pattimura, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia menjelaskan semua pengguna jalan tol bisa memiliki kartu dengan standardisasi yang akan dikeluarkan. Clearing settlement-nya adalah membuat tagihan antara satu ruas jalan tol dengan ruas jalan tol lainnya dan perbankan bisa berjalan lancar," ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini masyarakat penggguna jalan tol sudah banyak yang melakkukan transaksi dengan memanfaatkan kartu elektronik namun belum sesuai standar. "Belum seperti global best practice yang bisa diterima di Indonesia. Karena kita ketahui masih afa transisi antara yang memakai uang tunai. Secara perlahan kita siapkan," katanya.

Di tempat yang sama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan transaksi tol per tahun mencapai Rp12 triliun. Namun dari jumlah tersebut, yang menggunakan kartu elektronik baru 23%. "Kalai kami di Kementerian teknis sebagai penyedia infrastruktur. Leadership atau otoritasnya yang perlu dan itu ada di Bank Indonesia," ucapnya.

Basuki mengungkapkan bahwa, pihaknya menunggu komando dari Bank Indonesia menopang regulasi tersebut. "Saya tinggal menunggu arahan dari perbankan untuk menopang aturannya," jelasnya.

Saat ini kalangan pengelola jalan tol baru menerima transaksi tol menggunakan kartu 180 hari. Pengelola jalan tol berharap bisa menerima uang hasil transaksi dengan segera. "paling lama itu 112 hari sampai 180 hari baru bisa terima. Ini karena prosesnya yang mengendap dulu di perbankan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna mengatakan secara infrastruktur, pengelola jalan tol sudah memiliki sistem transaksi pembayaran dengan uang elektronik. "Yang perlu saat ini adalah aturannya atau standarnya sama pada setiap perbankan yang mengeluarkan kartu," kata Herry.

Herry menyebutkan selama ini perbankan yang mengeluarkan kartu elektronik mengeluarkan biaya 0,03% untuk dibayarkan kepada pengelola jalan tol. "0,03% itu biaya dari proses ke perbankan yang dilakukan pengelola jalan tol. Makanya kalau aturan atau standarnya ada, biaya tersebut bisa hilang," ujarnya.

Herry menambahkan, adanya standardisasi diharapkan bisa melibatkan semua bank yang ada di Indonesia untuk membuat kartu elektronik tanpa adanya tambahan biaya. "Saya kira bisa dilakukan dengan membentuk lembaga atau pihak ke tiga yang mengurusi proses pembayaran ke perbankan, sehingga tidak perlu ada biaya tambahan lagi. Selama ini yang membeatkan perbankan lain masuk karena biaya 0,03% itu," ungkapnya.

Herry mengatakan, pihaknya menargetkan penggunaan transaksi jalan tol menggunakan kartu elektronik 100% bisa dicapai pada Oktober tahun ini. "Tidak bisa langsung, kami sudah punya roadmapnya. Misalnya satu reader bisa membaca semua kartu, jadi tidak ada perbankan a perbankan b lagi. Tinggal bagaimana nanti teknisnya apa akan dibuatkan satu kartu dan semua bank ada didalamnya atau bagaimana nanti kita koordinasikan," pungkas dia.

Anggota Komisi VI DPR dari partai Gerindra Bambang Hardjo mengatakan, BUMN jalan tol seharusnya sejak dulu memasyarakatkan penggunaan kartu elektronik. Dia menilai pengunaan transaksi dengan kartu elektronik di jalan tol sudah sangat terlambat. "Sudah sangat terlambat. Standar mesin pembaca kartunya juga harus ditempelkan, padahal kalau mau memandingkan dengan di luar negeri dari jauh dalam jarak sekian meter sudah kebaca," kata dia kepada Koran SINDO.

Menurutnya, pemerintah harus menyamaratakan sistem transaksi pada semua pengelola jalan tol. Di sisi lain, masalah teknis seperti pengisian kartu juga sudah harusnya tersedia. Selama ini, masyarakat belum terbiasa menggunakan kartu elektronik sebagai alat pembayaran. "Apalagi menggunakannya di jalan tol. Kita aja belum terlalu akrab dengan uang elektronik ini. Karenanya pemerintah kalau perlu turun tangan standar mesinnya sama, siste sama sehingga masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya.

Sementara, Pengamat transportasi dari masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno mengatakan, penggunaan transaksi elektronik pada setiap gerbang tol diharapkan bisa mengurangi antrian yang terjadi pada gerbang tol yang ada. Menurutnya, meniadakan sistem transaksi menggunakan uang tunai sudah seharusnya tergantikan.

Hal itu mengingat kapasitas jalan tol, terutama di Pulau Jawa sudah sangat padat. Dia menilai penggunaan 100$ kartu elektronik di jalan tol akan mengurangi antrian yang terjadi pada setiap gerbang atau gardu-gardu tol. "Saya kira setiap gardu sudah memiliki transaksi kartu elektronik, disamping membayar menggunakan uang tunai. Yang diperlukan ketegasan pemerintah untuk memperbanyak penggunaan transaksi melalui kartu elektronik ini," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8186 seconds (0.1#10.140)