Kronologi Penangkapan Kapal China Pencuri Bangkai Kapal di Laut RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal Chuan Hong 68 asal China yang melakukan pencurian bangkai kapal di sekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau akhirnya berhasil ditemukan oleh TNI Angkatan Laut (AL), bekerja sama dengan tim patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
(Baca Juga: Susi Cs Tangkap Kapal China Pencuri Bangkai Kapal Bawah Laut)
Kapal yang sebelumnya tengah lego jangkar di Pulau Damar, Kepulauan Riau tersebut ditemukan di wilayah perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksdya TNI AL Taufiq R menjelaskan, pada 20 April 2017 TNI AL mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kapal asing lego jangkar di sekitar Pulau Damar, Kepulauan Riau. Informasi tersebut pun ditindaklanjuti tim Western Fleet Quick Response Team (WFQR).
"Pada 20 April pukul 14.45 WIB, tim menemukan MV Chuan Hong 68 sedang lego jangkar dan mengoperasikan crane di atas kapal untuk melakukan kegiatan pengerukan bawah laut di sekitaran Kepulauan Riau, Laut Natuna," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Karena, kegiatan kapal dilakukan di perairan Indonesia, sambung dia, tim pun melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, awak kapal, muatan, dan aktivitas pengoperasian pengerukan bawah laut di wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh awak kapal yang berjumlah 20 orang dibawa menuju Pos TNI AL di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut Siantan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan MV Chuan Hong 68 dibiarkan lego jangkar selama menunggu KRI Pulau Rangsang yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi, untuk kemudian ditarik ke Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang," terang dia.
Namun, pada 22 April diperoleh informasi bahwa kapal yang awalnya lego jangkar telah hilang. Selanjutnya, KRI Pulau Rangsang yang telah tiba di lokasi pencarian pun menginformasikan kepada TNI AL kawasan barat untuk melakukan pencarian, dan berkoordinasi dengan APMM.
"Sayangnya, kapal tidak ditemukan. TNI AL terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan APMM," ujarnya.
Barulah pada 28 April 2017, tutur dia, kapal Chuan Hong 68 ditangkap oleh patroli APMM di perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia. Dinas TNI AL kemudian berkoordinasi dengan Kepala APMM untuk memberikan data mengenai kesalahan kapal tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi APMM, kapal itu ternyata juga melanggar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangan dan tidak memiliki kebenaran untuk berlabuh," tutur dia.
(Baca Juga: Susi Cs Tangkap Kapal China Pencuri Bangkai Kapal Bawah Laut)
Kapal yang sebelumnya tengah lego jangkar di Pulau Damar, Kepulauan Riau tersebut ditemukan di wilayah perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksdya TNI AL Taufiq R menjelaskan, pada 20 April 2017 TNI AL mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kapal asing lego jangkar di sekitar Pulau Damar, Kepulauan Riau. Informasi tersebut pun ditindaklanjuti tim Western Fleet Quick Response Team (WFQR).
"Pada 20 April pukul 14.45 WIB, tim menemukan MV Chuan Hong 68 sedang lego jangkar dan mengoperasikan crane di atas kapal untuk melakukan kegiatan pengerukan bawah laut di sekitaran Kepulauan Riau, Laut Natuna," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Karena, kegiatan kapal dilakukan di perairan Indonesia, sambung dia, tim pun melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, awak kapal, muatan, dan aktivitas pengoperasian pengerukan bawah laut di wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh awak kapal yang berjumlah 20 orang dibawa menuju Pos TNI AL di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut Siantan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan MV Chuan Hong 68 dibiarkan lego jangkar selama menunggu KRI Pulau Rangsang yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi, untuk kemudian ditarik ke Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang," terang dia.
Namun, pada 22 April diperoleh informasi bahwa kapal yang awalnya lego jangkar telah hilang. Selanjutnya, KRI Pulau Rangsang yang telah tiba di lokasi pencarian pun menginformasikan kepada TNI AL kawasan barat untuk melakukan pencarian, dan berkoordinasi dengan APMM.
"Sayangnya, kapal tidak ditemukan. TNI AL terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan APMM," ujarnya.
Barulah pada 28 April 2017, tutur dia, kapal Chuan Hong 68 ditangkap oleh patroli APMM di perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia. Dinas TNI AL kemudian berkoordinasi dengan Kepala APMM untuk memberikan data mengenai kesalahan kapal tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi APMM, kapal itu ternyata juga melanggar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangan dan tidak memiliki kebenaran untuk berlabuh," tutur dia.
(izz)