BPJS TK Gandeng PGI Perluas Kepesertaan

Selasa, 09 Mei 2017 - 05:15 WIB
BPJS TK Gandeng PGI...
BPJS TK Gandeng PGI Perluas Kepesertaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi perlindungan bagi seluruh pekerja. Setelah merangkul Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sekarang BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) untuk implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Ketua Umum PGI, Pendeta Henriette T. H. Lebang di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Agus mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan peran PGI dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja, bidang usaha dan pendeta di lingkungan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.

"Jumlah total entitas di bawah koordinasi PGI mencapai 89 gereja dan 25 lembaga mitra dalam negeri," katanya dalam siaran pers di Jakarta.

Dalam mendukung pelaksanaannya, kedua pihak akan berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di setiap daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja anggota PGI bisa mendapatkan perlindungan paripurna.

Dia menambahkan, perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja anggota PGI tidak terbatas pada sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, juga bagi pekerja anggota PGI yang bekerja pada sektor Penerima Upah (PU) atau pekerja formal.

"Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan tanpa terkecuali. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima sangat besar," jelas Agus.

Dia juga menambahkan, selain manfaat empat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm), BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat lainnya bagi pekerja usia produktif.

Manfaat lainnya berupa pemberian diskon bagi peserta untuk produk-produk yang disediakan mitra BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mencapai 440 merchant. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja.

Pengembangan semua manfaat ini merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Dukungan dari PGI sangat kami apresiasi, karena membantu kami memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat yang lebih luas lagi. Kami akan terus melaksanakan upaya berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, demi perlindungan seluruh pekerja di Indonesia," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
5 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
56 menit yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
1 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
1 jam yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved