Kemenlu: Resolusi Sawit Parlemen Uni Eropa Diskriminatif

Selasa, 09 Mei 2017 - 13:13 WIB
Kemenlu: Resolusi Sawit...
Kemenlu: Resolusi Sawit Parlemen Uni Eropa Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) menganggap resolusi yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa terkait produk sawit bersifat diskriminatif. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade).

(Baca: Pemerintah Sebut Eropa Iri dan Dengki terhadap Sawit RI )

Dalam resolusinya, Parlemen Uni Eropa menganggap bahwa sawit sangat erat kaitannya dengan isu pelanggaran HAM, korupsi, pekerja anak, deforestasi, dan penghilangan hak masyarakat adat. Resolusi tersebut disahkan dalam pemungutan suara pada sesi pleno di Strasbourg pada 4 April 2017.

"Resolusi parlemen Uni Eropa kita anggap bersifat diskriminatif terhadap minyak sawit. Ini berlawanan dengan posisi Uni Eropa sebagai champion of open, rules based free, dan fair trade," kata Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kemenlu Ridwan Hassan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Selain itu, dia juga menganggap bahwa resolusi tersebut tidak menggunakan data dan informasi akurat serta akuntabel terkait perkembangan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan manajemen kehutanan di negara produsen seperti Indonesia.

(Baca: Pemerintah Segera Bentuk Tim Lawan Resolusi Eropa Soal Sawit )

"Mereka tidak memperhitungkan berbagai kebijakan yang telah diambil pemerintah Indonesia seperti pembentukan restorasi gambut, moratorium lahan sawit, dan sebagainya," imbuh dia.

Menurutnya, skema sertifikasi tunggal yang diusulkan dalam Resolusi Parlemen Uni Eropa juga berpotensi meningkatkan hambatan perdagangan (unnecessary barriers of trade) serta kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas keberlanjutan (sustainability) minyak sawit.

Terlebih, Indonesia telah memiliki Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang menjadi sertifikat mandatoris dengan fokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

"Indonesia memiliki ISPO yang bersifat wajib dengan fokus pada perlindungan dan pengelolaan sawit. Memang catatannya, ISPO baru menyumbang 10% terhadap produk sawit yang disertifikasi. Ini tantangan kita supaya meningkatkan produk sawit yang tersertifikasi," terangnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ramalan 2022: Produksi...
Ramalan 2022: Produksi Minyak Sawit Indonesia dan Malaysia Bakal Meningkat
Indonesia Jadi Faktor...
Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia
Dongkrak Harga TBS,...
Dongkrak Harga TBS, DMO dan DPO Sawit Perlu Segera Dicabut
Gapki Catat Produksi...
Gapki Catat Produksi CPO Naik 9,2% Jadi 4,5 Juta Ton di Oktober 2023
GAPKI Dorong Industri...
GAPKI Dorong Industri Sawit Jadi Andalan Hadapi Potensi Krisis 2023
Ambles 17,49% Sepekan,...
Ambles 17,49% Sepekan, Harga CPO Naik Tipis Hari Ini
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
18 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved