OJK Optimistis Target 21 Emiten Baru di 2017 Tercapai
Kamis, 11 Mei 2017 - 06:12 WIB
OJK Optimistis Target 21 Emiten Baru di 2017 Tercapai
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menilai, penghimpunan dana di pasar modal terus meningkat. Tercatat, pada periode Januari-April 2017, terdapat 36 emiten (Jan-Apr’16: 21 emiten) melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dengan nilai sebesar Rp46,2 triliun atau meningkat sebesar 108,11% dibandingkan periode yang sama tahun 2016.
Dari 36 emiten yang melakukan penghimpunan dana, terdapat 8 emiten baru. "OJK optimis target 21 emiten baru di 2017 dapat tercapai," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional Triyono di Jakarta.
Di tengah meningkatnya intermediasi keuangan, risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik kredit, likuiditas, maupun pasar terpantau berada pada level yang manageable. Adapun, risiko kredit terpantau stabil pada Maret 2017. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net tercatat masing-masing sebesar 3,04% (Februari: 3,16%) dan 1,34% (Februari: 1,38%).
Sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sedikit meningkat menjadi 3,16% (Februari: 3,03%). Ke depan, sambung Triyono, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan.
OJK juga melihat masih ada ruang di sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung. Beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticiesm diperkirakan mulai mereda.
"Meskipun demikian, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," tukasnya.
Dari 36 emiten yang melakukan penghimpunan dana, terdapat 8 emiten baru. "OJK optimis target 21 emiten baru di 2017 dapat tercapai," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional Triyono di Jakarta.
Di tengah meningkatnya intermediasi keuangan, risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik kredit, likuiditas, maupun pasar terpantau berada pada level yang manageable. Adapun, risiko kredit terpantau stabil pada Maret 2017. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net tercatat masing-masing sebesar 3,04% (Februari: 3,16%) dan 1,34% (Februari: 1,38%).
Sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sedikit meningkat menjadi 3,16% (Februari: 3,03%). Ke depan, sambung Triyono, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan.
OJK juga melihat masih ada ruang di sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung. Beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticiesm diperkirakan mulai mereda.
"Meskipun demikian, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :