Takut Diserang Ransomware, Ditjen Pajak Lakukan Backup Data

Senin, 15 Mei 2017 - 12:22 WIB
Takut Diserang Ransomware,...
Takut Diserang Ransomware, Ditjen Pajak Lakukan Backup Data
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan peringatan kepada seluruh Kanwil Pajak di seluruh Indonesia terkait ancaman serangan virus Ransomware Wannacry, yang tengah mewabah di Indonesia dan beberapa negara lain. Virus ini menyerang jaringan komputer dan memiliki kemampuan mengunci komputer atau mengenskripsi file.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, Kantor Pusat DJP telah menginstruksikan seluruh Kanwil Pajak untuk membuat salinan (backup) data-data perpajakan yang ada di komputer, guna mengantisipasi serangan virus tersebut.

Instruksi tersebut dikirim lewat surat pemberitahuan yang dikirim ke seluruh Kanwil Pajak di Indonesia. "Itu mengantisipasi saja (serangan virus ransomware). Intruksi dari Kantor Pusat DJP adalah melakukan back up data. Memastikan tidak ada virus tersebut dengan antivirus yang sudah disediakan," katanya saat dikonfirmasi SINDOnews di Jakarta, Senin (15/5/2017).

(Baca: Takut Serangan Ransomware, Kanwil DJP DIY Beri Layanan Manual)

Namun demikian, Hestu memastikan bahwa layanan di Kanwil Pajak tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, pelayanan di Kanwil Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat ‎dilakukan secara manual karena petugas tengah melakukan salinan data.

"‎Kemudian beroperasi lagi menggunakan jaringan intranet DJP, dan beberapa instruksi lainnya. Jadi tetap bisa beroperasi online (bukan manual)," tegasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)