Arab Saudi-Rusia Perpanjang Pangkas Produksi Minyak hingga Maret 2018

Senin, 15 Mei 2017 - 12:54 WIB
Arab Saudi-Rusia Perpanjang...
Arab Saudi-Rusia Perpanjang Pangkas Produksi Minyak hingga Maret 2018
A A A
BEIJING - Arab Saudi dan Rusia telah sepakat untuk memperpanjang masa waktu pemangkasan produksi sampai dengan Maret 2018. Ini menjadi upaya terakhir mereka untuk menyeimbangkan pasar minyak global, seperti disampaikan kedua Menteri Energi dari dua produsen minyak utama tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Senin (15/5/2017) tahapan berikutnya yakni syarat-syarat antar keduanya sebagai bagian dari kesepakatan, seperti dikatakan Menteri Eneri Saudi Khalid al-Falih saat melakukan pertemuan bersama di Beijing bersama dengan rekan Rusia Alexander Novak. Kabar ini membawa harga minyak dunia naik lebih dari 1,5% dalam perdagangan Asia.

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah menggelar pertemuan, kedua Menteri setuju untuk melakukan apa pun untuk mengurangi persediaan global. Mereka juga menyatakan optimisme terkait mempertahankan dukungan dari produsen lain terkait kebijakan pemotongan produksi.

Di bawah perjanjian saat ini, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC) yang dipimpin Arab Saudi secara de-facto, dan produsen lain termasuk Rusia berjanji untuk memotong produksi minyak mereka sebesar hampir 1,8 juta barel per hari (bpd) sepanjang paruh pertama tahun ini. Para produsen utama telah dipaksa untuk mempertimbangkan memperpanjang masa waktu pemotongan produksi.

Pasalnya dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak dunia terus menunjukkan penyusutan pada kisaran USD50 per barel. Namun kini pasat diyakini akan kembali stabil, setelah kesepkatan saat ini. Rusia sendiri merupakan produsen minyak terbesar di dunia dan Arab Saudi adalah eksportir terbesar. Bersama-sama, mereka mengontrol sekitar 20 juta bpd dalam output harian, setara dengan seperlima dari konsumsi global sehari-hari.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8633 seconds (0.1#10.140)