Syarat Beli Rumah Murah di Jakarta Berubah

Selasa, 16 Mei 2017 - 18:53 WIB
Syarat Beli Rumah Murah...
Syarat Beli Rumah Murah di Jakarta Berubah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, syarat membeli rumah murah di Jakarta akan berubah tahun ini. Syaratnya yakni gaji tidak lebih dari Rp7 juta per bulan, sebelumnya dipukul rata Rp4 juta per bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, perubahan itu didasari beberapa kajian. Salah satunya dari World Bank.

"Kajiannya paling tidak kita sudah membagi zona bagi MBR (masyarakat berheasilan rumah) itu, ada sembilan zona berdasarkan zona konstruksi. Kemudian, ada kajian dari world bank juga tapi kita harus melihat kajian tersebut harus bisa untuk semua kalangan," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Lana mencontohkan, selain di Jakarta, wilayah lain yang kemungkinan mengalami penyesuaian yaitu Papua Rp6,2 juta. Perubahan ini dilakukan agar masyarakat makin mudah dalam membeli rumah.

"Misalnya, Papua sekarang kan pukul rata Rp4 juta. Bisa saja nanti Papua naik Rp6,2 juta, Jabodetabek Rp7 juta, sekian juta. Kita akan kaji lagi. Ingin cepat pengennya tahun ini tapi kan kita akan bahas dulu. Usulan kita agar masyarakat bisa berpeluang mendapatkan akses rumah," kata dia.

Syarat batas gaji tersebut ditambahkan Lana merupakan gabungan dari penghasilan suami dan isteri. Data yang digunakan berasal dari upah minimum regional (UMR).

"Penghasilan dilihat bukan orang per orang, dilihat dari penghasilan suami isteri. Kemudian, kalau untuk yang data kita gunakan upah minimum regional di daerah tersebut. Ada standar hidup layak hidup tersebut," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)