Regulasi Intip Nasabah Bank Masih Harus Lalui Jalan Panjang

Rabu, 17 Mei 2017 - 17:51 WIB
Regulasi Intip Nasabah...
Regulasi Intip Nasabah Bank Masih Harus Lalui Jalan Panjang
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah segera mengimplementasi Perppu No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan harus melalui langkah panjang. Sebelum dijadikan Undang-undang, regulasi ini harus dibawa ke parlemen untuk mendapat persetujuan dari DPR, dan pelaksanannya memerlukan Peraturan Menteri Keuangan.

Direktur Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak, Yurniwansyah mengakui dalam implementasi Perppu No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Di antaranya persetujuan dari DPR dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Bagaimana implementasinya kan harus dibawa ke DPR juga jadi Undang-undang," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

(Baca: Pemerintah Resmi Buka Akses Petugas Pajak Periksa Rekening Bank )

Menurut Yurniwansyah, Perppu yang baru keluar itu tidak bisa langsung diterapkan secara sempurna. Masih ada aturan teknis lain yang mengiringi, seperti Peraturan Menteri Keuangan.

"Nanti kita jelaskan resmi Perppu-nya yang baru keluar 8 Mei kemarin. Kita masih menyusun, masih nunggu aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan," jelas Yurniwansyah.

(Baca: Intip Data Nasabah Bank, Pemerintah Butuh Restu DPR )

Dia menuturkan, setelah permen ini keluar baru semuanya bisa diimplementasikan. Sehingga, Indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam Automatic Exchange if Information (AEoI).

"Batas akhir nanti kita beri penjelasan secara menyeluruh, AEoI seperti apa kan ada syarat-syarat untuk efektif dilaksanakan. Selama ini ada satu syarat yang belum terpenuhi terkait aturan domestik yang membatasi terutama di bidang perbankan. Perpajakan enggak bisa masuk secara langsung itu yang di Perppu kan tujuannya untuk itu," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Jika Ikuti Rekomendasi...
Jika Ikuti Rekomendasi Bank Dunia Soal Penghapusan PPN, Pemerintah Bisa Kehilangan Ratusan Triliun
Bank Panin Bantah Minta...
Bank Panin Bantah Minta Diskon Pajak, KPK Siap Bongkar Bukti Suap di Persidangan
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
28 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
42 menit yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
1 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved