Seluruh Peraturan Tentang Perppu No 1 Tahun 2017 Harus Selesai Juni

Kamis, 18 Mei 2017 - 20:12 WIB
Seluruh Peraturan Tentang...
Seluruh Peraturan Tentang Perppu No 1 Tahun 2017 Harus Selesai Juni
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, seluruh peraturan perundangan yang mengatur keterbukaan informasi data perbankan yang bisa diakses Direktorat Jenderal Pajak harus bisa selesai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum Juni 2017.

Hal ini karena, Indonesia masuk dalam kloter kedua dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) diantara negara-negara G20.

Diketahui, saat ini sudah ada 50 negara yang mengikuti aturan AEoI di tahun ini. 50 negara dalam batch pertama sudah menyiapkan segala ketentuannya mulai tahun lalu, sehingga tahun ini hanya tinggal menjalankan.

"Sampai dengan tahun ini sudah ada 100 negara atau yurisdiksi dan semua negara G20 telah mengikutinya. Dimana 50 negara bahkan berkomitmen mulai melaksanakannya tahun ini. Dan 50 lain mulai melaksanakannya di 2018. Indonesia ikut di batch kedua. Kalau komit di 2017 maka seluruh aturan harus selesai di 2016. Kalau 2018, maka seluruh peraturan perundangan harus sudah bisa selesai sebelum Juni 2017," kata Ani di kantornya, Kamis (18/5/2017).

Ani beralasan, komitmen Indonesia ikut dalam ketentuan AEoI ini, dilandasi kepentingan nasional bahwa pemerintah ingin menjamin keseluruhan tata kelola dari seluruh perpajakan di Indonesia bisa sama dengan tata kelola dari otoritas negara lain.

"Sehingga kita tidak dalam posisi untuk dirugikan," imbuhnya.

Dalam ketentuan tersebut, ada peraturan perundangan yang harus dimiliki oleh suatu negara. Pertama, negara harus memiliki jaminan bahwa otoritas pajak memiliki akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di semua lembaga keuangan.

"Jadi harus ada perundangan bahwa otoritas pajak memiliki akses kueuangan untuk kepentingan perpajakan," lanjutnya.

Kedua, negara harus mengatur standar pelaporan atau sistem transmisi dari pertukaran informasi.

"Jadi pertukaran informasi memiliki standar pelaporan dari sisi format dan pelaporannya. Standarisasi dari sisi pelaporan juga termasuk yang diatur," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Masih Seret, hingga...
Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
29 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved