Pekerja Freeport yang di PHK Dapat Pesangon Rp2 Miliar/Orang

Selasa, 23 Mei 2017 - 13:50 WIB
Pekerja Freeport yang...
Pekerja Freeport yang di PHK Dapat Pesangon Rp2 Miliar/Orang
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa saat ini terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia, dampak tidak beroperasinya kegiatan Freeport pasca adanya aturan pemerintah soal ekspor konsentrat.

Meski demikian, kata Luhut, pekerja Freeport yang dipecat mendapat pesangon hingga Rp2 miliar per orang. Dia mengungkapkan, raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah menyiapkan kompensasi untuk pekerjanya yang terkena dampak pengurangan karyawan. Kompensasi ini berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

"Kalau mogok itu sebenarnya sebagian mau dikasih golden shake hand (kompensasi) dalam rangka mengurangi pegawainya. Kalau enggak salah, satu orang itu Rp1 miliar sampai Rp2 miliar," katanya dalam acara Coffee Morning di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Luhut menuturkan, saat ini tidak ada persoalan serius yang berhubungan dengan Freeport. Perundingan antara pemerintah dengan perusahaan tambang yang bemarkas di AS masih berjalan sesuai rencana.

"Tadi malam Pak Jonan (Menteri ESDM Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya, sampai sekarang perundingan tidak ada hal luar biasa. Semua berjalan sesuai rencana, jadi tidak ada serious matter mengenai Freeport," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja selama satu bulan sejak 1 Mei 2017. Hal ini dilakukan karena mereka menuntut agar seluruh karyawan Freeport yang dirumahkan dapat bekerja kembali setelah izin ekspor diterbitkan.

Ketua Serikat Pekerja Bidang Kimia, Energi dan Pertambangan Cabang Kabupaten Mimika, Aser Gobai mengungkapkan, sejak 1 Mei 2017 sudah tidak ada aktivitas yang dilakukan karyawan Freeport.

"Sudah berlaku sejak 1 Mei 2017 tidak ada aktivitas, saya punya anggota," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)