Kementerian Keuangan Akan Jamin Pembiayaan Light Rail Transit
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengungkapkan, Kemenkeu saat ini tengah mengkaji rencana pemberian jaminan untuk pembiayaan proyek Light Rail Transit (LRT).
Jaminan tersebut berupa jaminan politik untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk melakukan pinjaman.
Dia mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2017 tentang Proyek LRT disebutkan bahwa Kemenkeu diperbolehkan memberikan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan proyek LRT. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah membahas kemungkinan tersebut.
"Kami masih membahasnya, bahwa Perpresnya memberi mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. Biasanya ya jaminan politik, ya seperti itulah," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Menurutnya, dengan jaminan dari pemerintah maka perseroan akan lebih mudah memperoleh pinjaman dari perbankan. Selain itu, bunganya pun dimungkinkan akan lebih kecil. Ditambah lagi, KAI juga telah memiliki modal awal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan konsesi, sehingga sudah ada kepastian jika KAI akan mengajukan pinjaman.
"Nanti kan KAI dapat PMN, dapat konsesi, kemudian mau bangun dan mau operasi, perlu leveraging. Kami kasih jaminan untuk pinjam. Jaminan itu, bisa berupa jaminan politik, jaminan investasi. Persisnya jaminannya seperti apa, nanti kita bahas lagi," imbuh dia.
Mengenai PMN untuk KAI, Robert mengaku masih belum mengetahui akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 atau di APBN 2018.
"Nanti Menteri BUMN menyusulkan ke Menkeu. Nah, nanti kita lihat bisa dimasukan ke mana, antara APBN-P 2017 atau APBN 2018," tandasnya.
Jaminan tersebut berupa jaminan politik untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk melakukan pinjaman.
Dia mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2017 tentang Proyek LRT disebutkan bahwa Kemenkeu diperbolehkan memberikan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan proyek LRT. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah membahas kemungkinan tersebut.
"Kami masih membahasnya, bahwa Perpresnya memberi mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. Biasanya ya jaminan politik, ya seperti itulah," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Menurutnya, dengan jaminan dari pemerintah maka perseroan akan lebih mudah memperoleh pinjaman dari perbankan. Selain itu, bunganya pun dimungkinkan akan lebih kecil. Ditambah lagi, KAI juga telah memiliki modal awal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan konsesi, sehingga sudah ada kepastian jika KAI akan mengajukan pinjaman.
"Nanti kan KAI dapat PMN, dapat konsesi, kemudian mau bangun dan mau operasi, perlu leveraging. Kami kasih jaminan untuk pinjam. Jaminan itu, bisa berupa jaminan politik, jaminan investasi. Persisnya jaminannya seperti apa, nanti kita bahas lagi," imbuh dia.
Mengenai PMN untuk KAI, Robert mengaku masih belum mengetahui akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 atau di APBN 2018.
"Nanti Menteri BUMN menyusulkan ke Menkeu. Nah, nanti kita lihat bisa dimasukan ke mana, antara APBN-P 2017 atau APBN 2018," tandasnya.
(ven)